Pasar dalam Negeri Makin Menggiurkan

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

Ilustrasi

Ilustrasi

PDB tahun 2012, berdasarkan harga yang berlaku, tercatat Rp 8,241,9 triliun, meningkat 11,03% dari Rp 7.422,8 triliun pada 2011. Angka PDB sebesar itu, dari sisi penggunaan terpakai untuk komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga senilai Rp 4.496,4 triliun (54,56%).

Seperti sering telah disampaikan, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga yang sangat besar oleh Yuswohardy disebut sebagai konsumer 3.000, yang merupakan revolusi terbesar dalam sejarah pemasaran di Indonesia. Angka 3.000 adalah besarnya nilai PDB perkapita per tahun, yang tahun 2012 nilainya sekitar USD 3.562,6 atau Rp 33,33 juta.

Angka ini meningkat dari tahun 2011 yang baru mencapai USD 3.498,2 atau Rp 30,4 juta. Kenaikan pengeluaran konsumsi rumah tangga 11,03% pada 2012 ternyata tidak sertamerta diikuti oleh kenaikan kontribusi sektor tradable, yang justru mengalami penurunan. Sektor pertanian turun dari 14,70% menjadi 14,44%; sektor pertambangan dan penggalian turun dari 11,85% menjadi 11,78%; dan sektor industri pengolahan turun dari 24,33% menjadi 23,94%.

Angka-angka tersebut memberikan gambaran bahwa pengeluaran konsumsi rumah tangga belum berhasil mengangkat kapasitas nasional terpasang di ketiga sektor tradable itu, dan peran impor cukup memberikan pengaruh karena dari sisi penggunaan, sektor impor tumbuh 6,65% lebih tinggi dari ekspor yang hanya tumbuh 2,01%.

Komponen impor dalam PDB tahun 2012 sebesar 25,81% dan komponen ekspor sebesar 24,26%.
Gambaran lain pada kondisi ini boleh dikatakan bahwa gerakan nasional P3DN belum memberikan dampak yang berarti untuk merespons kapasitas pengeluaran konsumsi rumah tangga yang sampai akhir tahun 2014 diperkirakan tetap berperan sebagai penghela pertumbuhan ekonomi nasional.

Belanja konsumsi rumah tangga yang besar bisa dikatakan berkorelasi positif dengan pertumbuhan di sektor non tradable yang pada tahun 2012, sektor listrik, gas, dan air bersih tumbuh 6,40%; konstruksi 7,50%; perdagangan, hotel, dan restoran 8,11%; pengangkutan dan komunikasi 9,98%; keuangan, real estat dan jasa perusahaan 7,15%; dan jasa-jasa 5,24%. Namun, kurang berkorelasi besar meskipun tumbuh positif terhadap pertumbuhan sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan yang hanya tumbuh 3,97%; pertambangan dan penggalian 1,49%; dan indiustri pengolahan 5,73%.

Daya Ungkit

Pasar dalam negeri memang menggiurkan, tetapi daya ungkitnya untuk membuat sektor pertanian, pertambangan dan bahan galian, serta industri pengolahan untuk bisa tumbuh mengesankan terganjal oleh karena ketiga sektor tersebut menghadapi persoalan rendahnya produktivitas dan daya saing.

Harusnya, pengeluaran konsumsi rumah tangga yang begitu besar, kalau ketiga sektor tersbut terbebas dari belenggu produktivitas daya saing yang rendah, sektor industri manufaktur bisa tumbuh sekitar 12% seperti yang terjadi pada tahun 1980-89, karena sebagian produk impor berhasil disubstiusi oleh produk hasil industri dalam negeri.

Kesimpulannya adalah pemerintah tidak punya cara lain, harus menata kembali kebijakan dan regulasi nasional agar dapat menjadi daya ungkit bangkitnya produktivitas daya saing sektor pertanaian, pertambangan dan bahan galian, serta industri pengolahan.Merespons pasar domestik yang menggiurkan hanya bisa diraih jika produktivitas daya saing ketiga sektor dimaksud meningkat, tanpa harus memberlakukan kebijakan proteksi yang ketat, ketika rezim kebijakan substitusi impor diberlakukan pada masa lalu. ***

CATEGORIES
TAGS
OLDER POST

COMMENTS