OJK: Profil Risiko Sektor Jasa Keuangan Relatif Rendah

Loading

images

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, profil risiko sektor jasa keuangan secara umum masih dapat dikelola dengan baik. Risiko Likuiditas di industri perbankan, perasuransian dan pasar modal berada pada level yang relatif rendah.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad menjelaskan, alat likuid yang dimiliki sektor perbankan masih memadai untuk mengantisipasi potensi penarikan DPK dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK masing-masing sebesar 89,84% dan 18,18% per akhir Februari 2015. Angka ini berada jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Di pasar saham, rata-rata bid-ask spread pada Februari 2015 menunjukkan penyempitan dibandingkan rata-rata bulan sebelumnya.

“Risiko kredit lembaga jasa keuangan secara umum berada pada level yang relatif rendah,” kata Muliaman, Rabu (11/3/15). Risiko kredit perbankan secara umum berada pada level yang relatif rendah, dengan NPL gross dan net per Januari 2015 masing-masing sebesar 2,23% dan 1,15%, sedikit meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.

Non-Performing Financing (NPF) relatif rendah meskipun menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Pemantauan tetap dilakukan mengingat masih tingginya suku bunga perbankan akan turut berdampak terhadap level NPF. “Risiko pasar industri jasa keuangan relatif rendah dan masih dapat dikelola dengan baik,” tutur Muliaman.

Risiko pasar di perbankan masih dikategorikan rendah dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) per Januari sebesar 1,68%. Rata-rata rasio PDN selalu berada di bawah 3%, jauh di bawah batas ketentuan 20%. Meskipun demikian kami tetap memantau perkembangan nilai tukar Rupiah yang terjadi belakangan ini. Di industri reksa dana, risiko pasar tergolong rendah. Net redemption yang relatif tinggi dapat ter-offset oleh kenaikan nilai portofolio investasi sejalan dengan penguatan pasar.

Di industri perasuransian dan dana pensiun, risiko pasar cenderung menurun sejalan dengan penguatan pasar bulan Januari-Februari 2015. Untuk perusahaan pembiayaan, tingkat utang (gearing ratio) per Januari 2015 menurun tipis di tengah peningkatan eksposur Utang Luar Negeri (ULN). Pelemahan nilai tukar Rupiah dapat mendorong peningkatan ULN, namun perusahaan pembiayaan secara umum telah melakukan hedging ataupun natural hedging atas ULN.

“Dengan hal-hal tersebut, kembali kami tekankan bahwa kondisi sektor jasa keuangan domestik masih dalam kondisi yang kami katakan cukup kuat untuk menghadapi gejolak yang terjadi belakangan ini,” tutup Muliaman.(angga)

CATEGORIES
TAGS