Napi Istimewa di Lapas

Loading

Oleh: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TERNYATA hingga kini polemik sekitar pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) di tanah air, belum juga reda. Beragam soal yang terus mengemuka dari dalam penjara tersebut, apakah itu keributan sesama penghuni, bebasnya masuk barang-barang terlarang seperti narkotika dan adanya pungutan-pungutan yang dilakukan petugas LP kepada tahanan.

Namun yang sering mengusik kenyamanan kita-kita adalah mendengar adanya perlakuan-perlakuan khusus kepada terpidana-terpidana tertentu.

Apakah itu perlakuan khusus bebas keluar masuk LP seperti pernah diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan dari pagi sampai sore si terpidana tertentu ada dalam LP tapi sejak magrib hingga subuh si terpidana khusus itu berada di luar LP.

Kini terungkapnya lagi perlakuan yang amat sangat istimewa terhadap napi Freddy Budiman di LP narkotika Cipinang Jakarta. Si napi kelas kakap ini disebut-sebut bebas membawa masuk perempuan ke kamar tahanannya di LP Cipinang.

Padahal, Wakil Menkumham Denny Indrayana hampir setiap saat mengadakan inspeksi mendadak (sidak)_ke LP-LP termasuk LP Cipinang tapi kenapa yang satu ini tidak pernah ketangkap tangan oleh Denny. Ini barangkali penyebabnya kenapa anggota Komisi III DPR (membidangi hukum), Nasir Djamil menilai bahwa keadaan tersebut sebagai bukti tidak efektifnya sidak yang sering dilakukan.

Bebasnya warga binaan di LP Cipinang membawa masuk perempuan dan berhubungan badan, juga membuktikan bahwa sidak-sidak Wamenkumham selama ini ke lapas hanya untuk pencitraan belaka alias sidak prosedural.

Demikian juga terpidana Nazaruddin. Ditengarai bahwa dia dengan bebasnya memimpin sejumlah perusahaannya dari balik terali besi. Tidak hanya mengendalikan perusahaan, akan tetapi mengadakan rapat direksi dengan seluruh stafnya di dalam ruang tahanan.

Yang namanya rapat direksi, sudah dapat dibayangkan bagaimana lay out ruang dan meja rapat para direksi dari perushaan Nazaruddin yang jumlahnya tidak sedikit itu. Apakah pimpinan LP bersangkutan tidak tau atau tidak mencium kalau di salah satu ruangan tahanan tiu sedang berlangsung rapat dan apakah para petugas LP tidak tahu kalau ada banyak orang di salah satu ruangan? Jawabnya sudah pasti kalau mereka tahu.

Tapi kenapa diizinkan. Nah disinilah letak masalahnya membuat kita-kita orang terusik dan penuh tanya. Masa dari balik terali besi, seorang narapidana bisa mengendalikan jalannya perushaannya bahkan di dalam tahanan itu diadakan rapat direksi.

Demikian juga soal mendatangkan perempuan ke dalam sel tahanan. Seorang terpidana kelas kapak dalam kasus narkoba lagi, ditengarai bebas membawa perempuan ke kamarnya. Artinya, si terpidana itu sudah dapat dipastikan memiliki kamar tersendiri di dalam sel tahanan.

Melihat keadaan ini, maka tidak heran kenapa isteri Fathanah mengusulkan agar di sel KPK dibuatkan satu kamar khusus untuk tempat bermain cinta dengan pasangannya yang sedang ditahan KPK.

Lalu kalau demikian, apa dong manfaatnya sidak yang dilakukan Denny ke lapas-lapas. Tidak ada gunanya. Denny ternyata tidak melihat kondisi lapas secara menyeluruh sehingga, sidak yang dilakukan tidak akan membawa perubahan apa-apa.

Harusnya sidak itu dilakukan berdasarkan hasil pemetaan yang utuh terhadap situasi riil di lapas. Kalau kecolongan seperti ini, sidak Wamen jadi sidak-sidakan alias sidak yang tidak substantif.

Persoalan di Lapas Cipinang terkait dengan adanya keistimewaan yang diberikan kepada napi gembong narkoba, Freddy Budiman. Hal ini terungkap ketika seorang model sexy Vanny Rossyane (22) mengaku sering berhubungan badan dengan Freddy di lapas.

Freddy adalah gembong yang mempunyai 1.412.476 butir ektasi dari Cina. Ekstasi ini ditempatkan di sebuah kontainer. Dari persidangan di PN Jakarta Barat, Freddy dijatuhi hukuman mati. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS