Menjadi Produsen tidak Mudah

Loading

pemerintah-ingin-produsen-m

Oleh: Fauzi Aziz

EKONOMI dan bisnis dalam teori dan kenyataan di lapangan selalu berbeda. Secara teoritis dikatakan jadilah produsen yang kompetitif agar tidak tergulung ombak persaingan yang sengit. Secara praktis, kita temukan sebuah kondisi yang berbeda yakni kompetitif saja belum cukup. Produsen masih dituntut lagi harus bisa membayar pajak kepada negara, harus ramah terhadap lingkungan, baik lingkungan sosial maupun lingkungan hidup dan sejumlah kewajiban lain yang harus diperhitungkan.

Tiap tahun harus menyisihkan sebagian keuntungan untuk membayar berbagai keperluan, termasuk harus menyediakan cadangan untuk asuransi, investasi maupun cadangan resiko lain. Tugas dan tanggungjawab produsen amat berat. Dituntut oleh pemerintah agar usahanya berkelanjutan.

Mereka juga diminta pemerintah untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, menyumbang cadangan devisa, membayar upah pekerja yang layak dan sejumlah pengeluaran dan kewajiban lain yang tidak bisa disebut satu persatu. Jangan-jangan kalau dibuat neracanya akan diperoleh sebuah potret yang menakjubkan, yakni kewajibannya lebih besar ketimbang hak sebagai produsen.

Hak paling utama bagi produsen adalah mengakumulasi keuntungan. Hak-hak yang lain nyaris tidak ada yang bisa diharapkan. Misal hak untuk mendapatkan perlindungan dari saingan impor yang tidak wajar tidak mudah mereka peroleh. Sejumlah persyaratan teknis dan ekonomis harus bisa dicukupi.

Setelah semua persyaratan terpenuhi dan hasil investigasinya memberikan bukti kuat bahwa produsen bersangkutan berhak mendapatkan perlindungan, prosesnya bisa menunggu setahun sampai keluar keputusannya yang bersifat final. Bukankan produsen penderitaannya berlapis-lapis meskipun masih mampu menghasilkan profit.

Pertanyaannya mengapa jadi produsen yang “beban penderitaannya” berla pis-lapis masih banyak yang berminat menjadi produsen. Jawabannya mudah saja, yakni masih ada yang beli atas barang dan jasa yang dihasilkan serta masih ada keuntungan dan manfaat lain yang diperoleh dalam kedudukannya sebagai produsen.

Kondisi di lapangan amat beragam, aneh dan kadang-kadang tidak masuk akal. Belum berproduksi harus mempunyai berbagai jenis izin. Sesudah berproduksi juga ada izin-izin yang harus dilengkapi. Mau akuisi juga harus memenuhi berbagai persyaratan teknis dan finansial.

Kalau melihat faktanya di lapangan kita memang bisa pusing sendiri. Namun faktanya lagi, ternyata masih banyak yang berminat menjadi produsen, baik dalam skala kecil, menengah maupun besar, meskipun pemerintah bisa dianggap “tidak adil dan bijaksana”, wong mau cari berkah Tuhan di muka bumi kok dipersulit.

Tuhan saja tidak pernah mempersulit. Mengapa manusia yang diberi mandat malah mempersulit. Pemerintah harusnya bersyukur dan berterima kasih kepada rakyatnya yang masih mau menjadi produsen. Betapa naifnya kalau bangsanya sendiri mau menjadi produsen dipersulit.

Dari alur cerita ini, dapat ditarik kesimpulan: 1).Hak-hak produsen harusnya lebih besar dari kewajibannya sebagai penggerak roda perekonomian.2). Pemerintah sebagai regulator harus bisa memahami dan membedakan antara mana hukum publik dan kebijakan publik. Dalam hubungan ini perlu ada penataan ulang menyeluruh, dimana akhirnya masyarakat, dunia usaha memahami mana yang hukum publik dan mana yang kebijakan publik.

Mana yang bernilai sebagai regulasi dan mana yang bermakna deregulasi dan liberalisasi. Dengan adanya kejelasan ini, maka meskipun menjadi produsen itu tidak mudah, mereka memerlukan adanya kepastian hokum dan berbagai kemudahan agar neraca hak dan kewajiban bandulnya tidak lebih berat di sisi kewajiban.

Jangan adalagi beban-beban yang harusnya menjadi tanggungjawab pemerintah, digeser menjadi beban masyarakat dan dunia usaha. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi dan industri).

CATEGORIES
TAGS