KPK Tetap Ingin Posisi Busyro Dikosongkan
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menginginkan posisi Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dikosongkan setelah masa jabatan Busyro berakhir pada 10 Desember nanti. KPK mengusulkan seleksi pimpijnan KPK dilakukan sekaligus setelah masa jabatan pimpinan KPK Jilid III berakhir pada Desember 2015.
“Sikap tidak berubah sejak sebelum pansel dibentuk yaitu menurut Pak Ketua, posisi KPK sedang solid-solidnya, jadi sikap pimpinan KPK terhadap calon pengganti Busyro mengusulkan pimpinan KPK dilakukan sekaligus pada 2015 jadi bersamaan dengan empat pimpinan KPK lain,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta.
Menurutnya, pimpinan KPK mengusulkan agar posisi Busyro dikosongkan dengan berbagai pertimbangan.KPK, kata Johan, juga sudah mempertimbangkan kemungkinan digugat jika posisi itu dikosongkan. “Saya kira itu sudah dipikirkan pimpinan yang akhirnya menyimpulkan untuk efektivitas dan efisiensi lebih baik tetap empat pimpinan,” ungkap Johan.
Pertimbangan lain adalah agar tidak perlu ada penyesuaian dalam pimpinan KPK bila ada orang baru. “Takutnya orang baru masuk dalam satu tahun itu, usulannya dua orang ini diadu juga nanti pada 2015. Pimpinan KPK harus menyesuaikan diri, kalau orang baru masuk perlu penyesuaian,” sambung dia.
Meskipun demikian, mengembalikan lagi putusan pada DPR karena hal itu merupakan wewenang DPR. Hingga saat ini Komisi III DPR belum melangsungkan uji kepatutan dan kelayakan kepada dua orang calon Komisioner KPK yaitu Busyro Muqoddas dan Kepala Bidang Hubungan Internasional Sekretaris Kabinet Robby Arya Brata, padahal kedua nama tersebut sudah diserahkan ke DPR sejak 16 Oktober 2014. Busyro dan Robby lolos seleksi yang dilakukan panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Sejak sebelum Pansel dibentuk, KPK menolak adanya seleksi calon pimpinan untuk mengisi posisi Busyro. (hadi)
