Komisi IV DPR Tuduh Menteri KKP Korbankan Kades Kohod Guna Lindungi Dalang Pemagaran Laut di Tangerang
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, terkesan menutup-nutupi dalang di balik kasus pembangunan pagar laut Tangerang, Banten.
Pasalnya, Trenggono mengatakan pagar laut Tangerang itu dibangun oleh Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip dan stafnya berinisial T.
Firman mengaku tidak puas dengan jawaban dan penjelasan dari Trenggono tersebut.
“Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa,” ucap Firman usai Rapat Komisi IV DPR RI bersama KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Firman meyakini masih ada aktor intelektual yang mengarahkan Arsin untuk membangun pagar laut itu, tetapi belum tersentuh oleh KKP.
Dia pun meminta agar KKP memanggil Arsin dan T untuk didalami soal dalang yang ada di belakangnya agar kasus pagar laut ini bisa segera tuntas.
Pasalnya, menurut Firman, tidak mungkin seorang kades mempunyai uang miliaran untuk mendanai pembangunan pagar laut hingga membayar denda.
“Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu,” ucap Firman.
Tak Mungkin Kades Punya Uang Rp 48 Miliar
“Kemarin hanya beli bambu 17 m belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar,” kata dia.
“Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar,” imbuh politikus Partai Golkar tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV DPR, Trenggono mengungkapkan Arsin dan T merupakan pelaku pembangunan pagar laut Tangerang.
Bahkan, kata Trenggono, dua orang tersebut juga mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda.
Adapun, KKP memberikan sanksi administratif sebesar Rp48 miliar kepada dua orang tersebut.
“Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran,” ucap Sakti dalam rapat Komisi IV DPR RI, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Trenggono juga dicecar oleh anggota Komisi IV DPR RI buntut kekayaan tidak wajar milik Arsin.
Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sonny Danaparamitha, mempertanyakan,bagaimana bisa Kades Kohod memasang pagar laut senilai Rp17 miliar.
Karena menurutnya, uang tersebut tidak mungkin dimiliki seorang Kades.
Dia juga mempertanyakan pernyataan Trenggono yang menyebut Arsin telah menyatakan kesiapan membayar sanksi administrasi sebesar Rp48 miliar usai pemasangan pagar laut.
Sonny mempertanyakan dari mana asal muasal uang yang akan dibayarkan oleh Kades Kohod tersebut.
Dia meyakini seorang kades tidak akan mampu membayar denda sebesar itu.
“Kalau memang benar, agar saya juga agak bingung tadi sudah teman-teman nanya mungkin kah bayar Rp48 miliar dan sebagainya, tapi saya tidak bisa paksakan KKP melebihi kewenangannya.”
“Saya hormat atas itu dan untuk itu saya juga ingin karena ada yang di otak kita ada yang enggak masuk akal,” ujar Sonny di ruang rapat komisi IV DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia juga mempertanyakan alasan Kades Kohod membangun pagar laut tanpa ada manfaat apapun untuknya. (sabar)
