Koin untuk KPK

Loading

Oleh: Edi Siswojo

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMAKIN bingung saja memahami perilaku politik anggota DPR sekarang ini. Otoritas besar yang diberikan oleh negara sebagai lembaga wakil rakyat, mata hatinya tidak digunakan untuk mewakili kepentingan dan mendengarkan suara rakyat. “Gerakan koin untuk KPK” sebagai bentuk penolakan terhadap perliku politik DPR yang hingga kini masih menahan pencairan dana proyek pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 6.1 miliar.

Tapi, para anggota wakil rakyat di Senayan dengan cepat menyetujui penggelontoran dana proyek pembangunan wisma atlet sebesar Rp 200 miliar dan proyek pembangunan sport center Hambalang sebanyak Rp 2.5 triliun. Kenapa? Entahlah! Yang pasti, sikap dan perilaku politik DPR yang menahan rencana pembangunan gedung baru KPK telah meninbulkan protes masyarakat.

Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia telah mengumpulkan dana–satu juta rupiah–untuk pembangunan gedung baru KPK. Saweran itu kini mengelinding dan membesar–seperti bola salju–melalui gerakan “Koin untuk KPK” yang dilancarkan sejumlah individu dan Koalisi Masyarakat Sipil. Gerakan itu sebagai protes terhadap perilaku politik DPR dan bentuk nyata kepedulian dan dukungan rakyat terhadap upaya KPK melakukan pemberantasan korupsi.

Pembagunan gedung baru KPK sebagai bagian dari upaya penguatan institusi KPK secara kelembagaan. Gedung baru KPK bisa membantu denyut kinerja KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun, upaya itu masih terhalang oleh tebok besar otoritas DPR–menentukan anggaran–yang memiliki moralitas kerdil yang memnacar melalui fakta belum menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK. Alasanya, sejauh yang bisa kita tangkap dari DPR karena KPK sebagai lembaga negara yang bersifat ad hoc, Komisi III DPR belum pernah membahas usulan yang diajukan sejak tahun 2008 itu dan untuk penghematan anggaran negara.

Apa iya alasanya itu. Gak tahu juga ! Akal sehat saya sangat sulit bisa menerima alasan yang mengada-ada itu. Soalnya, pernah muncul berbagai wacana dari DPR yang ingin memangkas kewenangan dan membubarkan KPK.

Mudah-mudahan terhambatnya pencairan dana pembangunan gedung baru KPK bukan karena KPK sedang menyelidiki kasus korupsi yang melibatkan sejumlah anggota DPR. Kita berharap DPR sudah seharusnya memiliki kepakaan, mata hatinya tidak buta dan terhadap kepentingan dan suara rakyat. Itu saja! ****

CATEGORIES
TAGS