Ketua Umum AAI Soal TKI Dilematis

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

YOGYAKARTA, (Tubas) – Sebenarnya Bangsa Indonesia  memang bangsa yang besar bila menyangkut sumber kekayaan alam, namun yang menjadi keprihatinan di bangsa ini belum ada pemimpin yang bisa mengolah, mengurus semuanya sehingga sumber kekayaan alam menjadi sumber kekuatan kita.

Berbicara soal TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri dengan segala persoalan yang ada,  sungguh sebuah persoalan yang sangat dilematis yang menuntut untuk segera diatasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Humphrey R. Djemat, SH, LL.M, FCB. Arb menjawab tubasmedia.com di Yogya Sabtu pekan silam.

Di satu sisi katanya, Indonesia belum bisa menyediakan lapangan kerja yang memadai dan di sisi lain pengiriman TKI ke luar negeri memiliki dampak yang merugikan dari sisi martabat bangsa.

“Apa yang terjadi dan dialami TKI di berbagai negara dari berbagai bentuk penyiksaan maupun pelecehan, bukan semata-mata kasuistik tetapi sudah menyerang harkat dan martabat bangsa. Untuk inilah seharusnya pemerintah mengambil langkah kebijakan bahwa ini adalah kejahatan martabat. Contoh walaupun Banglades jauh lebih miskin dari Indonesia namun mereka menempuh kebijakan tidak mengirim tenaga kerja ke luar negeri. Nah kita pun juga harus melihat dari sisi itu,” katanya.

Pemerintah, kata Humphrey, terhadap TKI yang kena masalah harus lakukan perlindungan. “Advokat harus mampu memberikan perlindungan yang kongkret di dalam pembelaan kita berikan pengacara yang terbaik itu harga yang harus dibayar pemerintah berapapun pemerintah harus bayar karena dari pemerintah tidak pernah ada pendampingan dari dulu dan ini direspon oleh pemerintah,” tegasanya. (irwan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS