Karut Marut di Negeri Ini Harus Diperbaiki

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

DALAM perjalanan perkembangan ekonomi, Indonesia salah satu negara yang dinilai pernah mengalami perkembangan ekonomi tercepat di dunia. Mampu mempersempit kesenjangannya dengan ekonomi negara lain di dunia diukur dengan tingkat pertumbuhan PDBnya maupun standar ukuran yang lain. Dan kita tahu dalam kurun tiga puluh tahun antara 1967 dan 1997 (sebelum krisis tahun 1998), PDB per kapita rata-rata tumbuh 6,8% dan 4,6% per tahun.

Hal ini terjadi bukan semata karena lebih banyak tenaga kerja dan modal yang terserap, tetapi pertumbuhan produktifitas juga cukup penting sebagai salah satu sumber pertumbuhan pendapatan. Hingga kini masih diprediksikan bahwa Indonesia tahun 2030 akan menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia dengan kekuatan ekonomi terbesar.

Bersyukurlah kita sebagai bangsa yang hidup di NKRI. Semoga prediksi tersebut dapat menjadi kenyataan dan kalau kita lihat capaian yang pernah diraih pada periode 1967-1997, ramalan tersebut sangat masuk akal sepanjang kita juga mempunyai keyakinan yang sama dan bersedia kerja keras bersama seluruh komponen bangsa ikut membenahi karut marut yang terjadi di berbagai sektor dan bidang.

Manajemen strategis pembangunan Indonesia ke depan harus diperbaiki dengan kepemimpinan yang kredibel dan kuat. Perbaikan itu harus dilaksanakan secara konsisten dengan mempertimbangkan ke arah mana bangsa ini bergerak, kemana ingin mengarahkan tujuannya dan bagaimana caranya yang terbaik, efisien dan poduktif untuk menuju ke sana.

Perintah bagaimana cara mencapainya sesungguhnya sudah ada panduannya. Antara lain pemerintah dan DPR harus membuat undang-undang yang relevan. Tapi menjadi “karut marut” karena faktor kepemimpinan yang tidak disiplin, lemah menjalankan prinsip manajemen pembangunan dengan baik dan ada kecenderungan terjadi pembiaran bahwa masing-masing sektor bergerak sendiri-sendiri tanpa pernah behasil dibenahi.

Menata kembali tidak harus mengulang ke rezim yang otoriter dengan menjalankan demokrasi terpimpin seperti pada masa lalu,toh kita sudah mempunyai demokrasi Pancasila yang takarannya sudah tepat dengan kondisi Indonesia.Menjadi runyam ketika bangsa ini dibimbing ke jalan yang salah, yakni melaksanakan demokrasi yang liberal, termasuk sistem ekonominya, ditambah adanya faktor kepemimpinan dan manajemen yang buruk, temasuk KKN yang tetap merajalela.

Nasi telah menjadi bubur,yang penting ke depan bangsa ini tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kita masih memiliki cukup banyak peluang untuk membenahi negeri ini agar selamat mencapai tujuan yakni memakmurkan seluruh komponen bangsanya. Mampu menjadi negara yang bisa membangun kekayaannya dengan tata kelola yang baik dan kepemimpinan yang kuat.

Ada dua hal yang mendesak untuk dibenahi di negeri ini, yakni sektor infrastuktur dan persoalan kerangka kelembagaan yang lebih menjamin kepastian hukum yang lebih memungkinkan bergeraknya sektor investasi langsung di sektor riil. Terkait dengan persoalan infrastruktur, ada beberapa aspek yang perlu dibangun, yakni infrastruktur fisik, infrastruktur teknologi, infrastruktur modal manusia dan infrastruktur yang khusus dibangun bagi keperluan pengembangan IKM.

Pengembangan dan perbaikan infrastruktur fisik adalah hal yang paling mendesak untuk segera dipenuhi kebutuhannya karena antara lain akan memungkinkan kegiatan bisnis dapat beroperasi efisien. Penurunan biaya transaksi yang diakibatkannya akan berpengaruh terhadap peningkatan produktifitas. ***

CATEGORIES
TAGS