Hati-hati Formalin dan Kadaluarsa
Oleh: Anthon P. Sinaga
PADA bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri, kebutuhan pangan semakin meningkat. Pembelian semakin meningkat untuk disajikan langsung atau pun untuk persediaan beberapa hari.
Namun disayangkan, peningkatan kebutuhan pangan ini, banyak disalahgunakan oleh oknum atau korporasi pedagang yang tidak bertanggung jawab, dengan menjual barang-barang berformalin atau barang yang sudah kadaluarsa.
Tidak jarang pula produsen ilegal mencampur produknya dengan zat pewarna yang tidak sepatutnya. Semua perilaku tidak terpuji ini dilakukan, semata-mata hanya untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya tanpa peduli akibatnya terhadap konsumen.
Untuk itulah, prinsip kehati-hatian harus senantiasa ditingkatkan. Perlu kewaspadaan sebelum membeli dan jangan terkecoh oleh harga yang lebih murah. Misalnya saat ini banyak pedagang di pasar-pasar tradisional yang menjual daging jeroan atau usus ayam yang mengandung formalin. Hal itu dimaksudkan sebagai pengawet untuk tahan lama, padahal formalin sangat berbahaya bagi kesehatan dan bisa memicu berbagai jenis penyakit dan kanker.
Untuk mengidentifikasi daging jeroan dan usus ayam mengandung formalin ini, memang mudah. Yakni, biasanya tidak dihinggapi lalat, warnanya mengkilap dan agak berbau amoniak. Demikian pula barang–barang yang sudah kadaluarsa, bisa dilihat dari penampakan yang agak lusuh atau harus diselidiki masa aman atau masa kadaluarsa pada kemasannya. Sedangkan untuk mencurigai zat pewarna, memang memerlukan alat pendeteksi dari instansi tertentu.
Pekan lalu, berbagai instansi pemerintah daerah yang terkait telah melakukan razia makanan di berbagai pasar. Seperti operasi tim gabungan Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara bersama petugas Laporatorium Kesehatan Masyarakat dan Veteriner (Kesmavet), serta aparat Polres Jakarta Utara, menemukan 6 kilogram usus ayam mengandung formalin dijajakan di Pasar Kalibaru, Cilincing.
Keterangan dari sejumlah pedagang, usus ayam berformalin ini dipasok pedagang ayam di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Menurut mereka, usus ayam ini cukup diminati konsumen yang tidak mengetahui, karena tidak berbau amis dan berwarna terang.
Padahal, saat ini timbul penyakit aneh yang disebut GBS (Guillain Barre Syndrome) yang belum diketahui penyebabnya. Penderitanya seperti lumpuh layu, karena menurut dokter ahli saraf, antibodinya menyerang saraf tepi. Sehingga, pengobatannya cukup mahal dan lama. Hal ini tentu ada kaitannya dengan konsumsi makanan yang tidak sehat.
Di Bekasi, tim gabungan dari Dinas Perekonomian Rakyat, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, serta anggota DPRD Kota Bekasi juga menyita makanan berformalin dan sudah kadaluarsa dari Pasar Kranji dan Pertokoan Swalayan Naga.
Beberapa jenis makanan yang menggunakan formalin adalah bakso sapi, nugget ayam, mie, jeli, ikan asin dan tahu. Sekali pun bahan-bahan makanan itu mungkin rendah kadar formalinnya, tetapi tetap juga berbahaya bagi kesehatan manusia.
Selain mengandung formalin, jenis bahan makanan tersebut ada juga yang sudah kadaluarsa. Untuk itu, jenis-jenis parsel juga harus dicermati. Saat ini berbagai parsel untuk Idul Fitri banyak dijual, sebaiknya pembeli cermat melihat berbagai barang dalam kemasan yang mungkin sudah kadaluarsa.
Perlu Penyuluhan
Sangat disayangkan pedagang yang tega menjual bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya pada bulan suci Ramadan seperti sekarang ini. Mereka memanfaatkan permintaan konsumen yang cukup tinggi terhadap jenis bahan makanan tertentu.
Memang, kesalahan ini tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pedagang, karena mungkin pengetahuan mereka tentang bahan-bahan berbahaya ini masih rendah. Di sinilah peran instansi terkait untuk bisa memberikan penyuluhan dan pengetahuan praktis untuk menangkal peredaran makanan yang berbahaya bagi kesehatan tersebut.
Masih banyaknya bahan makanan yang menggunakan formalin sebagai bahan pengawet, sesungguhnya menjadi tugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendeteksi dan melakukan pengawasan ketat terhadap peredarannya.
Demikian juga penggunaan zat pewarna tekstil untuk bahan makanan, harus diproteksi dari hilir agar tidak memakan korban. Alangkah tragisnya pada saat sukacita bulan suci Ramadan, menjadi duka cita karena ulah orang yang tidak bertanggung jawab mencari untung dengan jalan pintas. ***