Kapolres Depok Wajibkan Seluruh Polsek di Depok Pasang Spandung Selamat Hari Natal, Kalau ada yang Ganggu Sikat…

Loading

DEPOK, (tubasmedia.com) – Kapolres Kota Depok AKBP Herry Heryawan memerintahkan seluruh polsek di wilayah Kota Depok untuk memasang spanduk ucapan selamat Natal dan tahun baru. Pemasangan spanduk ucapan tersebut untuk menghormati agama lain yang merayakan hari besar agamanya.

“Saya wajibkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polresta Depok untuk memasang spanduk ucapan Natal dan tahun baru, tujuannya untuk menghormati agama lain sebagai bentuk keberagaman bangsa kita,” ujarnya, Selasa (20/12).

Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila harus menjunjung tinggi keberagaman dan kebhinekaan tunggal ika. “Kita berbeda tetapi satu, jangan mudah terpecah belah,” imbuhnya.

Herry melanjutkan, sebagai bangsa yang majemuk, masyarakat sudah seharusnya menghormati kebebasan beragama dan saling menumbuhkan sikap toleransi dalam keberagaman suku, agama, ras dan antargolongan.

Oleh karena itu, dia berjanji akan mengecek setiap Polsek yang berada di wilayah hukum Polresta Depok untuk memastikan memasang spanduk ucapan Natal dan tahun baru. Tak hanya itu, dia juga meminta seluruh personel siap melakukan pengamanan Natal dan tahun baru.

Herry mengimbau jajaran Polsek harus siaga mengantisipasi semua kemungkinan kerawanan yang timbul selama jalannya perayaan Natal dan tahun baru. Segala macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat harus bisa segera diatasi agar tidak meluas.

“Polisi harus menjamin ibadah umat beragama berlangsung dengan aman dan damai, untuk itu polisi harus hadir melayani dan melindungi masyarakat,” imbuhnya.(red)

CATEGORIES
TAGS