Kenaikan Pangkat Teddy Jadi Letkol Langgar Aturan TNI
![]()

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pegiat media sosial Herwin Sudikta ikut angkat bicara soal polemik yang menyeret nama Seskab Teddy Indra Wijaya.
Ia menegaskan, isu ini bukan sekadar soal individu, melainkan menyentuh sistem di tubuh militer.
“Ini bukan soal Teddy Indra Wijaya sebagai pribadi. Ini soal sistem militer yang lagi dilipat seenaknya,” ujar Herwabu, 6 Mei 2026.
Herwin blak-blakan soal percepatan karier Teddy yang dinilai tak lazim.
“Begini faktanya. Lulusan Akmil 2011 seharusnya baru layak Letkol sekitar 2034,” kata Herwin.
“Teddy adalah lulusan Akmil 2011, 2026 sudah Letkol. Lompat 8 tahun. Dan ini bukan sekali,” tambahnya.
Ia juga menyoroti mekanisme kenaikan pangkat yang janggal.
“Naik pangkatnya pakai istilah ajaib: ‘kenaikan reguler dipercepat’, yang bahkan dikritik analis militer seperti Selamat Ginting karena tak ada dalam aturan TNI,” tukasnya.
Harusnya Mundur dari TNI
Selain pangkat, Herwin mengkritisi posisi Seskab yang diemban perwira aktif.
“Masalah makin serius. UU TNI cuma izinkan perwira aktif isi 10 jabatan sipil. Seskab? Tidak masuk. Artinya, kalau mau jadi Seskab, harusnya mundur dulu dari TNI. Tapi ini tidak,” cetusnya.
Dian Sandi PSI Serang Balik Amien Rais soal Seskab Teddy: Tepat yang Disampaikan Almarhum Gus Dur
“Lebih aneh lagi, jabatan Seskab setara eselon II. Harusnya minimal Brigjen. Sekarang malah cukup Letkol. Belum cukup syarat, tapi sudah duduk,” timpalnya.
Menurutnya, kondisi ini berpotensi menimbulkan ketimpangan di internal.
“Sementara itu, perwira lebih senior, lebih lengkap pendidikan, masih antre,” imbuhnya. Herwin khawatir situasi ini mengirim pesan buruk ke lingkungan militer.
Ia mengingatkan dampak jangka panjang jika dibiarkan.
“Kalau ini dibiarkan, yang rusak bukan cuma satu orang. Yang rusak, sistem. Dan kalau militer mulai longgar terhadap aturan dan bisa dilangkahi, yang kena dampaknya bukan cuma mereka. Tapi kita semua,” pungkasnya. (sabar)
