Ini Penjelasan Mendagri Soal Dana Rp 1T Parpol

Loading

mendagri-minta-kekerasan-di

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi mengenai gagasannya agar negara membiayai partai politik sebesar Rp1 triliun. Menurut dia, bantuan negara untuk partai politik tidak dilakukan saat ini. Dimana pemerintah sedang mengoptimalisasi pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan rakyat.”Kedepan kalau sudah terwujud bisa jadi pertimbangan politik,” kata Tjahjo dalam pesan singkat, Selasa (10/3/2015).

Menurut dia, wacana itu muncul karena sekarang ini partai politik dan legislator mendapat sentimen negatif dari masyarakat. Sehingga hal itu diperbaiki salah satunya dengan terbukanya dana partai politik untuk kampanye dan biaya operasional kader.

“Di samping iuran anggota partai juga harus dihidupkan. UU parpol memang kedepan harus diperbaharui setidaknya setelah hasil pemilu legislatif, pilpres serentak- sangsi parpol harus tegas kalau melanggar UU bisa dibubarkan-krn rekruitmen kepemimpinan daerah dan nasional melalui parpol salah satunya ya negara membantu dana parpol,” jelasnya.Dia mengatakan, ambang batas partai politik peserta pemilu menjadi syarat suatu partai politik bisa mendapatkan dana dari pemerintah.

“Pertimbangannya agar parpol kedepan mendukung sistem kepemimpinan nasional dan stabil serta penyederhaan sistem pemilu itu sendiri serta menghindari tuduhan korupsi. Hal ini sudah dipraktekan di beberapa negara seperti Jerman, Amerika Latin dan negara-negara Skandinavia. Bantuan parpol dari APBN masih sedikit sakarang dari perolehan suara,” pungkasnya.(nisa)

CATEGORIES
TAGS