Hidup Layak

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

Ilustrasi

Ilustrasi

RASANYA tidak berlebihan kalau konflik buruh dan pengusaha bagai api dalam sekam. Alasannya, demo buruh masih terus berlanjut di sejumlah kota Indonesia. Tarik ulur kenaikan upah–Upah Minimun Provinsi–belum menemukan titik temu dan semakin tegang. Nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia di dalam Pancasila seperti mati suri.

Mogok disadari buruh sebagai alat perjuangan untuk mendapat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan. Perjuangan itu dilakukan melalui aksi menunut kenaikan upah dan penghapusan outsourcing (sistem alih daya). Besarnya tuntutan tersebut, di DKI Jakarta sekitar Rp 2 juta per bulan.

Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah menetapkan angka kebutuhan hidup layak (KHL) tahun 2013 sebesar Rp 1.978.789 yang dijadikan patokan dalam menetukan jumlah UMP. Tetapi jumlah tersebut dikhawatirkan pengusaha akan mengancam pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

Tidak hanya di ibu kota Jakarta, besarnya UMP tahun 2013 di banyak kota di Indonesia belum menemukan kata sepakat. Buruh akan terus beraksi dan mengancam mogok daerah–20 Nopember 2012–untuk meningkatkan tekanan terhadap tuntutannya. Apa yang dituntut buruh merupakan bagian dari hak dasar manusia yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945 dan sebagai aktualisasi sila kelima dari Pancasila.

Memang, Pancasila sebagai ideologi negara tidak ada masalah. Yang menjadi masalah adalah kesenjangan antara nilai-nilai dalam kelima sila Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbvangsa dan bernegara. Pancasila seperti menggantung awang-awang, tidak membumi. Aktualitas nilai-nilai Pancasila–khususnya sila kelima–dirasakan semakin mendesak dalam meningkatkan taraf hidup yang layak bagi semua warga bangsa Indonesia.

Konflik yang meletup secara sporadis di sejumlah wilayah di Indonesia tidak terlepas dari ketimpangan ekonomi yang terjadi yang berujung pada kecemburuan sosial. Disamping itu juga terkait dengan kendurnya penegakan hukum, lemahnya kebersamaan dan menipisnya distribusi keadilan sosial.

Membumikan Pancasila dapat dilakukan dengan menempatkan kelima sila Pancasila sebagai satu kesatuan dalam kebijakan pemerintah, termasuk dalam menentukan upah buruh. Menghidupkan Pancasila dapat dilakukan melalui aktualisasi nilai-nilai dalam sila Pancasila bagi semua warga bangsa Indonesia!***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS