Hak Cipta Bukan Lagi Penghargaan Karya Seni

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SEMARANG, (Tubas) – Hak cipta saat ini bukan lagi dipandang sebagai penghargaan terhadap karya seni, melainkan telah dijadikan sarana komersialisasi bahkan tak jarang melenceng ke arah memaksimalkan keuntungan. Dengan demikian, hak ekonominya lebih menonjol ketimbang hak moralnya.

“Ini tentunya mengurangi hak warga untuk mengakses ciptaan yang dilindungi hak cipta tersebut, terlebih pendapatan warga kini tak sedikit yang berada di bawah standar hidup sehari-hari. Akhirnya, warga jadi sulit mendapat tambahan ilmu atau wawasan yang amat bermanfaat meningkatkan kompetensi,” kata Prof Dr Budi Santoso SH MS dalam jumpa pers terkait rencana pengukuhannya menjadi guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ke-15 di ruang sidang Rektor Undip Tembalang, Jumat (18/3).

Dia dikukuhkan bersama Guru Besar ke-24 Fakultas Kedokteran Prof Dr dokter Suprihati SpTHT-KL(K) MSc dan Guru Besar ke-20 dari Fakultas Peternakan Prof Dr Ir Dwi Retno Lukiwati MS di Gedung Prof Sudharta Undip Tembalang, Selasa (22/3) mendatang. Rektor Undip, Prof Sudharto Prawata Hadi MES Phd memimpin jumpa pers tersebut.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kecenderungan perkembangan belakangan ini, kebanyakan karya cipta di Indonesia justru diupayakan diregistrasi dengan nama pribadi, dengan maksud mendapat pengakuan hak pribadi. “Kemudian, dilanjutkan dengan melarang orang lain menggunakannya tanpa izin, terlebih untuk kepentingan komersial. Artinya, diikuti dengan hak monopoli,” tuturnya. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS