Globalisasi, Liberalisasi dalam Pikiran Adam Smith dan Keynes, Teori dan Praktek

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

 

PERTAMA, Adam Smith, adalah sosok dan tokoh yang hidup di abad 18 (1725-1790). Ia berpandangan bahwa bangsa-bangsa akan paling baik menciptakan nilai dan kekayaan dengan cara menggunakan prinsip pembagian kerja.

Setiap pekerja menjadi seorang spesialis dan dengan demikian menjadi produktif pada satu bidang tertentu. Dalam keadaan ini tidak seorangpun mampu menciptakan segala sesuatu yang di perlukannya. Ia dapat memperoleh barang dengan mempertukarkan nilai yang dihasilkannya melalui pekerjaannya.

Smith memandang pertukaran hak milik perorangan dan pasar bebas sebagai landasan untuk membangun kemakmuran bangsa. Ia pula yang punya pandangan bahwa peran pemerintah harus seminimal mungkin karena bisa membuat ekonomi dan kompetisi berjalan tidak optimal jika terlalu banyak campur tangan pemerintah.

Dan ekonomi toh pasti akan selalu mendapatkan keseimbangannya karena ada invisible hand, meskipun akan memakan waktu beberapa lama.

KEDUA, praktek ekonomi seperti yang Smith pikirkan pada dasarnya berjalan hingga kini. Hanya saja konsepnya yang terkait peran pemerintah dikoreksi oleh John Maynard Keynes yang berpandangan bahwa lupakan dulu Adam Smith.

Pemerintah harus segera campur tangan dengan deficit spending untuk mengatasi kelambatan ekonomi. Dengan belanja pemerintah yang lebih besar, akan menambah permintaan yang dapat mendorong investasi swasta. Ini yang kemudian akan memperbanyak lapangan kerja baru, mengurangi pengangguran, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.

Jadi campur tangan pemerintah perlu dilakukan walaupun dalam skala terbatas. Kedua tokoh tersebut menjadi dua sosok penting penggerak globalisasi dan liberalisasi ekonomi hingga kini. Paling tidak warna dasarnya ada dua yang dapat kita kenali, yaitu sebagai penggerak perdagangan bebas dan menghadirkan campur tangan meskipun pada skala terbatas.

Banyak Dianut

KETIGA, ekonomi yang berkembang hingga sekarang adalah sebuah best practise yang banyak dianut oleh  semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Globalisasi dan liberalisasi ekonomi menjadi arus utama dalam pengelolaan sistem perekonomian di setiap negara dengan warna warni kebijakan ekonomi yang menyertainya.

Prinsip pembagian kerja menjadi sesuatu yang menarik karena prinsip ini yang kemudian ditangkap oleh Prahalad dengan mengembangkan konsep tentang pentingnya to build core competency. Dan ini bisa menjadi modalitas untuk bisa masuk dalam global supply chain bagi setiap industrinya.

Kita berarti harus bisa menangkap setiap esensi dan karakter dalam mengembangkan model ekonomi dan bisnis agar bisa hidup dan tumbuh dalam globalisasi dan liberalisasi ekonomi hingga kini yang pergerakannya sudah mulai dibantu oleh kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Secara konvensional dari abad silam telah digerakkan melalui sistem kapitalisme liberal. Uang yang beredar di seluruh dunia selalu menyertai peredaran barang dan jasa di seluruh dunia. Ketika tahun 1945 AS menjadi kekuatan paling dominan di dunia, semua negara berpaling ke AS sebagai pusat kekuatan kapitalisme liberal, dimana dolar AS menjadi mata uang utama dunia.

Tidak hanya itu, sebagian besar perdagangan dilakukan menggunakan dolar AS dan sebagian besar cadangan devisa pun harus disimpan dalam mata uang yang sama. Modalitas pemikiran Smith dan Keynes sebagai tokoh gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi, akhirnya di abad ini menampilkan sistem kapitalisme global sebagai pemenang karena dengan kekuatan asetnya, ia bisa mengendalikan perputaran modal, barang dan jasa, teknologi di seluruh dunia.

KETIGA, untuk bisa mengais rizki dalam gerakan globalisasi dan liberalisasi ekonomi dan  perdagangan bebas bagi  negara seperti Indonesia tentu harus bisa mengambil manfaat yang sebesar-besarnya bagi bangsa dan negaranya. Ekonominya harus kuat, serta penguasaan di bidang ipteknya juga tidak ketinggalan dengan negara lain.

Keduanya jelas perlu dimodernisasi. Yang pasti tidak bisa at all cost semua mau dibangun. Konsep pembagian kerja internasional rasanya masih relevan. Jika akan mengikuti jalur ini berarti harus mengembangkan spesialisasi yang dalam konsepnya  Prahalad disebut membangun kompetensi inti.

KEEMPAT, jika kita sejalan dengan pemikiran semacam itu, maka satu hal kita perlu melakukan rethinhking dalam model pengembangan kebijakan industri nasional. Berarti kita harus bisa menempatkan model pengembangan kompetensi inti industri yang akan kita bangun dengan arah untuk memanfaatkan ruang kontribusi yang bisa ditembus dalam jaringan industri global, dan ruang dalam rangka membangun kolaborasi dan aliansi strategis dengan perusahaan global.

Semakin Faham

KELIMA,kita menjadi semakin faham bahwa praktek kebijakan tidak ada yang bersifat statik, tapi sesungguhnya bersifat dinamik karena lingkungannya selalu cenderung berubah. Pembaharuan kebijakan adalah keniscayaan karena lingkungan berubah.

Sebab itu, setiap kebijakan industri sebagai contoh harus bisa beradaptasi dengan lingkungannya. Dalam pandangan ini penulis melihat bahwa dalam konteks Indonesia, RIPIN mungkin tidak perlu terlalu banyak diubah, tetapi Kebijakan Industri Nasional -nya (KIN) yang perlu fleksibel untuk bisa diubah. Arah dan tindakan-tindakan pemerintahnya yang perlu diubah , misal ketika industri farmasi dan alat kesehatan sebagai prioritas dalam RIPIN, maka KIN-nya bisa menentukan kompetensi inti yang akan dibangun industrinya.

Kemudian pemerintah mengembangkan ekosistemnya untuk meningkatkan kontribusinya dalam global value chain atau mengembangan model kolaborasi dan aliansi strategis dengan perusahaan global dalam rangka menerapkan prinsip pembagian kerja internasional.

Upaya ini kita sekaligus berpikir dalam rangka penerapan prinsip alokasi dan distribusi sumber daya ketika kita menyadari bahwa sumber daya itu sendiri juga terbatas. Sekarang ini pemerintah tidak sedang dalam kerangka pembangunan industri, tetapi lebih tepat disebut sedang sibuk mengembangkan investasi di bidang industri melalui PMA/PMDN.

Tidak ada yang salah dengan itu karena kebijakan adalah juga bermakna sebuah pilihan tindakan pemerintah untuk merealisasikan terhadap apa yang direncanakan.

KEENAM, realitas itu ada di depan mata, sehingga pemahaman kita terhadap lingkungan strategis menjadi penting agar setiap produk kebijakan yang dibuat pemerintah menjadi tidak kaku. Artinya harus selalu bisa beradaptasi dengan menyesuaikan diri dengan  lingkungan strategis yang berpengaruh.

Pembangunan dan investasi adalah sebelas duabelas. Yang penting tepat dalam menentukan prioritas karena pembangunan dan investasi selalu terikat pada alokasi dan distribusi sumber daya. Kita juga memahami bahwa pasar juga mempunyai dinamika dan karaktetnya sendiri. Yang terbaik dan  yang terpenting adalah bahwa pemerintah akan selalu melaksanakan tugasnya dengan baik dan selalu memberi jalan agar pasar tidak mengalami distorsi akibat campur tangan pemerintah yang salah memahami konsep bagaimana mekanisme pasar bekerja.

Pandangan ini mengkonfirmasi bahwa produk kebijakan harus bisa muncul kapan harus dibuat, dan kapan seharusnya tidak harus dibuat karena memang tidak diperlukan. Karena itu, dalam setiap siklus ekonomi, kita selalu ketemu adanya regulasi dan di saat lain, kita juga perlu melakukan deregulasi,dan relaksasi . Dua -duanya baik bagi pembangunan dan investasi. Semoga bermanfaat. Salam sehat. (penulis adalah pemerhati ekonomi dan industri, tinggal di Jakarta) 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS