Di Tangerang, 67 Kecelakaan Akibat Jalan Rusak

Loading

Laporan:Redaksi

Ilustrasi

JAKARTA, (Tubas) – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Kabupaten Tangerang, Kompol Marwoto mengatakan sebanyak 67 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah ini akibat kondisi jalan utama dan jalan alternatif rusak parah, sehingga pengendara mengalami cedera bahkan ada yang meninggal dunia.

Dia mengatakan data sepanjang tahun 2010 hingga awal Pebruari 2011 terdapat 718 jumlah kecelakaan di wilayah ini, namun 62 kasus akibat rusaknya infrastruktur jalan yang ada. Sedangkan dari kasus kecelakaan lalu lintas tersebut menyebabkan sembilan orang meninggal dunia, 84 orang luka berat dan 54 orang luka ringan.

Marwoto menambahkan, kendala yang dihadapi terkait kecelakaan lalu lintas karena tidak adanya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sehingga pengemudi terperosok dalam saluran akibat menghindari lubang besar. Pada ruas tertentu tidak ditemukan adanya marka jalan agar pengendara dapat menghindar dan mengurangi kecepatan kendaraan dari arah berlawanan.

Pihak kepolisian, katanya, sudah mengirimkan surat kepada Pemkab Tangerang bahwa sarana maupun prasarana jalan harus diperbaiki segera demi mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas.

Data ulang

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melakukan pendataan ulang kerusakan sejumlah jalan utama dan ruas alternatif, untuk menilai skala prioritas perbaikan dengan mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2011.

“Pendataan ulang terhadap kerusakan jalan sangat diperlukan karena dalam perbaikan mengutamakan skala prioritas,” kata Sekretaris Daerah Pemkab Tangerang, Hermansyah, Minggu (6/2).

Menurut dia, pendataan tersebut untuk mengetahui tingkat kerusakan jalan dengan kategori parah, sedang atau hanya kerusakan ringan. Pemkab Tangerang sudah mengalokasikan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2011 untuk perbaikan jalan yang rusak itu.***

CATEGORIES
TAGS