Cegah Corona, Jam Operasional Mal, Restoran Jelang Libur Nataru Dibatasi Sampai Pukul 19.00

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, menginstruksikan sejumlah kepala daerah untuk mengetatkan pencegahan Corona. Salah satunya meminta kepala daerah di Jabodetabek untuk membatasi operasional mal hingga restoran menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

“Pembatasan jam operasional mal, restoran, tempat hiburan sampai pukul 19.00 WIB untuk Jabodetabek dan 20.00 WIB untuk zona merah di Jabar, Jateng dan Jatim,” tutur Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12).

Luhut memastikan, untuk mencegah penularan Corona saat libur Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berlakukan kebijakan pengetatan terukur. Namun, Luhut bantah kembali menerapkan PSBB ketat.

“Kita bukan menerapkan PSBB, tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali, supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal,” ujar Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional ini.

Adapun untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif, Luhut juga meminta operasional Work From Office (WFO) ditingkatkan hingga 75%.

Sedangkan di sektor pariwisata, Luhut menginstruksikan orang-orang yang datang ke Bali untuk melakukan tes PCR pada penumpang pesawat. Luhut juga mewajibkan rapid test antigen untuk penumpang jalur darat.

“Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” urainya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS