Buruh Unjuk Gigi
Oleh : Edi Siswoyo
JUTAAN buruh unjuk gigi, turun ke jalan dan mogok kerja di 80 kawasan industri yang tersebar di 20 kota/kabupaten di seluruh Indonesia. Aksi demonstrasi yang digelar serentak 3 Oktober pekan lalu itu telah menimbulkan kerugian ratusan miliar rupiah akibat tertutupnya akses industri dan terhentinya proses produksi. Mengapa itu terjadi?
Demonstrasi merupakan hak ekspresi buruh yang harus kita dihormati bersama. Buruh–sering disebut sebagai pekerja–di Indonesia telah menggunakan haknya untuk menuntut penghapusan outsourcing (alih daya), menolak upah murah, minta adanya jaminan sosial dan pelaksanaan jaminan kesehatan.
Ekspresi hak buruh itu boleh dibilang sebagai unjuk gigi yang “memaksa” pemerintah (Menakertrans Muhaimin Iskandar) berjanji akan mengeluarkan peraturan yang melarang bisnis perantara tenaga kerja alih daya (outsourcing) untuk pekerjaaan di luar jasa keamanan, katering, kebersihan, transportasi dan pertambangan migas.
Sejatinya apa yang diekspresikan buruh itu sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kemelut perburuhan yang sering terjadi di Indonesia. Bagi buruh demonstrasi sebagai jalan keluar dari kemelut yang timbul dari iklim investasi yang meminggirkan perlindungan kepada buruh. Tidak adanya hubungan industrial yang harmonis bagi penyelesaian kemelut perburuhan.
Melalui forum tripartit harmonisasi itu bisa dicapai bila pemerintah mau mendengarkan aspirasi buruh dan aspirasi pengusaha. Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan bagi aspirasi buruh yang menginginkan adanya penataan sistem kerja alih daya, penghapusan upah murah, jaminan sosial dan jaminan kesehatan dan aspirasi keuntungan investasi pengusaha.
Kehidupan buruh di Indonesia masih belum sejahtera. Sikap arif dan bijak terhadap sistem alih daya merupakan kebutuhan yang tidak boleh diabaikan. Sistem pengupahan adil perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Meminggirkan perlindungan buruh demi iklim investasi bukan pilihan yang bisa dibenarkan. Harmonisasi hubungan industrial Pancasila menjadi kebutuhan bagi kelangsungan iklim investasi yang kondusif bagi kemajauan dan sejahtera bersama di Indonesia! ***