Bupati Nikson Teken KUA-PPAS
TARUTUNG, (tubasmedia.com) – Bupati Tapanuli Utara. Nikson Nababan mengatakan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, merupakan tahapan mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan akibat terjadi beberapa kondisi menyebabkan harus dilakukan perubahan.
Hal itu dikatakan bupati usai menandatangani nota kesepakatan, Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan Perubahan Anggaran Pembangunan Belanja Daerah
(P APBD) Kabupaten Tapanuli Utara TA 2019 dan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2019-2024 di Tarung kemarin.
Penandatanganan dilakukan Bupati Taput, Nikson Nababan dan pimpinan Dewan dan disaksikan ketua-ketua fraksi DPRD Taput dalam paripurna, Selasa (20/8/19) di gedung DPRD Tarutung.
Ini dilakukan agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan berdasar perubahan atau pergeseran asumsi yang mempengaruhinya sesuai pasal 155 Permendagri nomor 13/2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. (tony)