BPK Temukan Ketidakpatuhan KPU

Loading

kpu

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Taufik Kurniawan mengatakan hasil
Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu atas Pelaksanaan Anggaran Pemilu Pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013 dan 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan kerugian negara sebesar Rp334 miliar

“Dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah yang cukup “material” untuk menggantikan istilah signifikan. Total keseluruan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan sebesar Rp334.127.902.611,93,” kata Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Politisi Partai Amanat Nasional itu menambahkan, temuan sebesar Rp334.127.902.611,93 tersebut terdiri dari 7 jenis temuan ketidakpatuhan.

“Yakni indikasi kerugian negara sebesar Rp34.349.212.517,69, potensi kerugian negara sebesar Rp2.251.876.257,00, kekurangan penerimaan Rp7.354.932.367,89, pemborosan sebesar Rp9.772.195.440,11, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp93.058.747.083,40, lebih pungut pajak sebesar Rp1.356.334.734 dan temuan administrasi sebesar Rp185.984.604.211,62,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS