BBIA Kemenperin Jadi Laboratorium Rujukan Pangan di Indonesia
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Balai Besar Industri Agro (BBIA) menjadi salah satu delegasi Indonesia atas perannya sebagai Laboratorium Rujukan Pengujian Pangan Indonesia (LRPPI) untuk ruang lingkup parameter pengujian cemaran logam berat dan mikotoksin pada bahan baku dan bahan antara pangan. Hal ini berdasarkan sidang ASEAN Food Testing Laboratory Committee (AFTLC) ke-19 secara Virtual (27–28 September 2021).
AFTLC merupakan komite di Kawasan ASEAN yang bertugas untuk memonitor dan mengkoordinasikan kegiatan pengujian mutu pangan di ASEAN, serta dalam rangka peningkatan dan penyetaraan kemampuan laboratorium pengujian pangan di negara ASEAN lewat sarana kerja sama antar laboratorium pangan di negara anggota ASEAN.
“BBIA Bogor yang merupakan unit kerja di lingkungan BSKJI berperan nyata dalam peningkatan mutu laboratorium pengujian pangan nasional, dan merupakan salah satu anggota Jejaring Laboratorium Pengujian Pangan Indonesia (JLPPI) yang telah ditetapkan menjadi LRPPI pada tanggal 10 September 2018 oleh Komisi Laboratorium Pengujian Indonesia (KLPPI),” tutur Kepala Badan Standardisasi Kebijakan dan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi di Jakarta, Minggu (3/10).
Menurut, Doddy memasuki ASEAN Single Market, dengan pangan menjadi sektor yang dipercepat proses integrasinya dalam ASEAN Economic Community (AEC), diperlukan peningkatan kapasitas dan kualitas laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia agar dapat mendukung kegiatan surveillance dan monitoring masalah keamanan pangan from farm to table.
BBIA berperan aktif sebagai LRPPI sesuai lingkupnya dalam memberikan bantuan teknis dan transfer ilmu pengetahuan kepada laboratorium pangan dan laboratorium yang terkait pangan di Indonesia, melalui penyelenggaraan uji profisiensi/uji banding antar laboratorium sesuai lingkup penyelenggaraan pelatihan teknis pengujian, pengembangan metode uji sesuai lingkup, dan peran aktif sebagai konseptor SNI Pangan dan bahan pangan di antaranya untuk produk minyak goreng sawit, tepung terigu, gula kristal rafinasi, gula sukrosa, gula cokelat, dan lain-lain.
“Lingkup pengujian yang dimiliki BBIA sangat penting untuk kesehatan masyarakat, karena mendeteksi keberadaan logam berat dan mikotoksin dalam pangan. Senyawa beracun tersebut dapat memberikan dampak merugikan kesehatan yang dapat menyebabkan hyperaemia, pendarahan, peradangan dan pembengkakan saluran cerna,” katanya. (sabar)