Bahan Baku Tidak Ada, Industri Cangkul Stop Berproduksi

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com)– Sudah lima bulan ini industri yang memproduksi cangkul di Indonesia tidak berproduksi karena ketidaksediaan plat baja sebagai bahan baku. Akibatnya seluruh karyawan industri cangkul nasional sudah dirumahkan.

Hal itu dikatakan Peter Gozali dari PT Indo Metal Jaya Pratama kepada wartawan di Jakarta kemarin.

‘’Hingga kini kami belum dapat kepastian dari pemerintah. Kalau dikatakan bahan baku sudah tersedia, disediakan dimana dan untuk siapa disediakan,’’ kata Peter.

Seperti apa bentuk bahan baku plat baja yang disebut-sebut sudah disediakan, kata Peter tidak jelas. ‘’Harganya berapa, kualitasnya bagaimana, semua masih simpang siur,’’ lanjutnya.

Oleh karena itu, menurut Peter, pemerintah sebaiknya berterus terang saja, biar mereka pelaku usaha tidak kebingungan. ‘’Kalau ada katakan ada, jika tidak ada katakan tidak ada. Jangan main politik-politik segala. Masa cangkul dibawa ke politik,’’ katanya.

BERJABAT TANGAN – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Dirjen Industri Kecil dan Menengah Gati Wibawaningsih berjabat tangan bersama dengan Direktur Utama PT. Sarinah (Persero) GNP Sugiarta Yasa, Direktur Utama PT. Boma Bisma Indra (Persero) Rahman Sadikin, Direktur Utama PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk Sukandar, serta Direktur Utama PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani usai melakukan jumpa pers dengan media cetak dan elektronik di Jakarta, Kamis. –tubasmedia.com/ist

Sebagaimana diberitakan, pemerintah sudah menyatakan kesiapannya menyediakan bahan baku plat baja untuk digunakan produsen cangkul di dalam negeri.

Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Sukandar, pada kesempatan lain pernah mengatakan kalau pihaknya dapat memenuhi kebutuhan bahan baku bagi industri kecil menengah (IKM) yang akan memproduksi alat perkakas pertanian cangkul.

“Kami hanya butuh waktu tujuh menit saja untuk memenuhi bahan baku sebanyak 20.000 cangkul,” ujarnya di Kemenperin, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Pernyataan PT KS itu merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal IKM dengan PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, PT Sarinah, dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.

Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, melalui pola kerja sama yang dilaksanakan dengan Kemenperin, perusahaan-perusahaan BUMN berfungsi menyediakan bahan baku hingga menjualnya sehingga menjadi supply chain yang lengkap.

Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani menyampaikan, dengan adanya komitmen MoU ini, pihaknya tidak akan menggunakan lagi izin impor alat perkakas pertanian.(sabar)

 

CATEGORIES
TAGS