Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Industri, Purbalingga Surplus Pangan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

PURBALINGGA, (TubasMedia.Com) – Bupati Purbalingga Heru Sudjatmoko menegaskan, pengalihan fungsi lahan pertanian menjadi lokasi industri/pabrik dilematis. Pada satu sisi, jika sawah dialihfungsikan menjadi pabrik, ketahanan pangan dan keseimbangan lingkungan akan terancam. Pada sisi lain, pengalihan fungsi lahan menjadi solusi mengatasi pengangguran dan rendahnya minat pemuda menjadi petani.

“Ini memang dilematis. Anak-anak muda kita sudah tidak tertarik lagi menjadi petani. Angka pengangguran juga tinggi,” kata Heru pada Rapat Koordinasi Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Purbalingga, pekan lalu.

Lebih lanjut Heru menyampaikan perbandingan bahwa satu hektare sawah hanya mampu menyerap beberapa pekerja, sementara satu hektare pabrik padat karya bisa menyerap ribuan pekerja.

Persoalan ini harus diselesaikan dari akar masalahnya. Salah satunya dengan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk, mentradisikan diversifikasi pangan dan membiasakan anggota masyarakat memanfaatkan lahan pekarangannya sebagai warung hidup.

“Masalah penduduk ini sangat berpengaruh. Semakin tinggi jumlah penduduk, menimbulkan banyak masalah, termasuk di antaranya masalah ketahanan pangan dan pengangguran. Memang efeknya jangka panjang, termasuk juga upaya dalam pengendaliannya, baru akan dinikmati pada masa yang akan datang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP), Zainal Abidin, mengatakan, secara umum Purbalingga mengalami surplus pangan. Antara lain, beras yang surplus hingga 63.118 ton, ubi kayu surplus hingga 151.877 ton, dan gula kelapa surplus hingga 43.756 ton. Namun, ada beberapa produk masih minus. Salah satunya gandum (terigu), minyak kelapa dan gula pasir. (joko suharyanto)

CATEGORIES
TAGS