Aksi Mahasiswa Kebumen Menolak UU Pilkada

Loading

081014-nas5

KEBUMEN,(tubasmedia.com) – Aksi Aliansi mahasiswa Kebumen berorasi di depan gedung DPRD Kebumen, menolak pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Kurang lebih 25 orang mahasiswa berorasi dan membawa spanduk di depan gedung DPRD dan dijaga personel anggota Polri dari Polres Kebumen.

RUU Pilkada pada tanggal 26 September 2014 oleh DPR RI yang telah disahkan menjadi UU Pilkada, yang secara subtansial menghilangkan aspek partisipasi rakyat dalam proses pemilihan kepala daerah, merupakan sebuah kemerosotan nilai-nilai demokrasi. Proses pemilihan kepala daerah yang nantinya akan dilakukan oleh pihak DPRD, akan membuat masyarakat tidak lagi berfungsi dalam perhelatan pesta demokrasi yang seharusnya merupakan pesta rakyat Indonesia.

Hal itu dikatakan Lukman, salah satu dari pengunjuk aksi mahasiswa Kebumen tersebut. Hal ini merupakan sebuah tindakan pembungkaman suara rakyat, yang menurut asas demokrasi seharusnya rakyat yang menentukan kebijakan. Dengan adanya UU Pilkada ini, asas demokrasi yang seharusnya langsung menjadi tidak langsung, dikarenakan rakyat tidak terlibat didalam proses penentuan kepala daerah. Hal tersebut merupakan bentuk sikap inkonstitusi negara yang berasaskan demokrasi. (ahmad)

CATEGORIES
TAGS