Garut Terima Sertifikat Daerah Berpotensi Maju

Loading

071014-nas1

GARUT, (tubasmedia.com) – Kabupaten Garut akhirnya resmi menyandang status sebagai daerah berpotensi maju. Setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai salah satu daerah tertinggal yang terentaskan, Kabupaten Garut akhirnya menerima sertifikat dari Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.

Sertifikat diserahkan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Ir H Ahmad Helmi Faisal Zaini kepada Wakil Bupati Garut dr. Helmi Budiman di Grand Mercure Hotel Jakarta, Senin (29/9) malam.

Bersamaan dengan Kabupaten Garut, berdasarkan Keputusan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 141 tahun 2014 tentang penetapan Kabupaten tertinggal yang terentaskan Tahun 2014, diserahkan pula sertifikat kepada 69 Kabupaten lainnya yang dinyatakan telah keluar dari ketertinggalan.

Berdasarkan evaluasi terhadap 183 Kabupaten tertinggal pada RPJMD 2010-2014, mengacu pada penilaian indikator penetapan daerah tertinggal yang meliputi kriteria ekonomi, SDM, Infrastruktur, kapasitas keuangan daerah, aksesibilitas dan karakteristik daerah, Kabupaten Garut dinyatakan salah satu daerah yang memenuhi sarat berpotensi maju, kata Helmy Faisal Zaini.

Menurutnya, semua daerah sebetulnya berpotensi untuk maju, tinggal bagaimana daerah tersebut mampu menjadikan potensi modal untuk membangun daerah. Political will para pemangku kebijakan di daerah serta keinginan masyarakat juga sangat menentukan maju mundurnya suatu daerah, bukan semata ditentukan pemerintah pusat.

Salah satu kendala masih banyaknya daerah di Indonesia masuk daerah katagori tertinggal adalah karakteristik dan demografi daerah, sebut saja di Indonesia bagian timur, masih banyak daerah dengan katagori tertingal karena persoalan tadi yang tentunya sangat menyulitkan pembangunan. Setelah dinyatakan terlepas, pihaknya tidak serta merta meninggalkan, kami akan terus melakukan pendampingan selama tiga tahun, sebut Helmy Zaini.

Tidak hanya telah masuk katagori daerah berpotensi maju, dalam penilaian Kementerian PDT, Kabupaten Garut juga masuk sepuluh besar kabupaten daerah tertinggal terbaik dalam peningkatan angka harapan hidup periode 2010 sampai 2014.

Sesaat setelah menerima sertifikat, Wakil Bupati Garut kembali menyebutkan bahwa Kabupaten Garut masih butuh perjuangan berat untuk menjawab bergantinya status tersebut. Persoalan terbesar yang menjadi tantangannya adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan laju pertumbuhan ekonomi. Kita semua berharap banyak infestor segera banyak yang datang berinfestasi di Kabupaten Garut, tuturnya. (deni)

CATEGORIES
TAGS