Wakil Walikota Non Aktif Divonis Bebas, Pengunjung Sidang Saling Berpelukan

Loading

Walikota-Tual-copy

AMBON, (tubasmedia.com)-Terdakwa kasus korupsi dana asuransi anggota DPRD Maluku Tenggara (Malteng) divonis bebas, pengunjung sidang langsung saling berpelukan.

Wakil Wali Kota Tual (non-aktif), Adam Rahayaan (AR) divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon dalam perkara dugaan korupsi Dana Asuransi Anggota DPRD Maluku Tenggara (Malteng) periode 1999-2004.

Di ruangan sidang, Ketua Majelis Hakim, Mustari menyatakan, terdakwa tidak terbukti melakukan kejahatan korupsi sebagaimana yang dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Membebaskan terdakwa dari segala dakwaan JPU karena perbuatan terdakwa tidak menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Mustari saat membacakan amar putusannya, Rabu (29/4/15).

Selanjutnya, majelis hakim juga memerintahkan JPU agar nama baik terdakwa segera direhabilitasi dan dipulihkan haknya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai pasal 97 ayat (1) dan ayat (2) KUHAP, pengadilan akan memerintahkan untuk merehabilitasi nama baik terdakwa dengan memulihkan haknya,” tegas Mustari.

Dalam dakwaan, JPU mengatakan kejahatan itu terjadi ketika terdakwa Adam Rahayaan masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malteng periode 1999-2004.

Bersama 34 anggota DPRD Malteng yang juga ditetapkan sebagai tersangka, diduga terjadi penyalahgunaan atas anggaran dana Asuransi Kesehatan Anggota DPRD senilai Rp 5,7 miliar.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa dua tahun penjara diperberat dengan tuntutan denda Rp 200 juta subsider enam bulan kurungan. Menanggapi vonis bebas itu, JPU menyatakan pikir-pikir, dalam tempo 14 hari untuk menyampaikan sikap menerima putusan atau kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Putusan majelis hakim ini pun disambut dengan gembira oleh ratusan pengunjung yang memadati ruang persidangan. Pengunjung sidang terlihat saling berpelukan dan bersalaman satu sama lain sesaat setelah hakim menjatuhkan vonis bebas. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS