Ujian Nasional – TNI – Polri

Loading

Oleh: Fauzi Aziz

ilustrasi

ilustrasi

OPO tumon, pelaksanaan ujian nasional harus melibatkan unsur TNI, Polri, dan lainnya dengan alasan, untuk pengawalan dan pengamanan. Apa kata dunia, di abad modern yang serba canggih dan berbasis IT untuk hanya sekadar menyelenggarakan ujian nasional harus melibatkan pihak lain. BI saja yang mencetak uang di PT Peruri tidak pernah gegap-gempita dalam sistem pengamanan dan pengawalannya.

Sistem yang dibangun berarti memberikan gambaran kepada publik bahwa Kemedikbud sudah tidak percaya diri terhadap struktur dan sistem kelembagaan di kementerian itu. Hal yang lain adalah desentralisasi pendidikan tidak berjalan dengan baik. Ada kecenderungan sistem sentralisasi akan dipertahankan. Dengan demikian, bisa dikatakan, cara berpikir birokrasi di Kemendikbud lebih mengedepankan pentingnya kekuasaan dan kewenangan daripada urusan pendidikannya itu sendiri.

Ketika melibatkan unsur TNI dan Polri, apakah dalam pos anggarannya tersedia atau diada-adakan. Prinsip follow the money kelihatannya menjadi lebih mengedepan dalam pengertian karena bujetnya sangat besar, sehingga birokrasinya menjadi sibuk bagaimana menggunakan uang dan menjadi kurang memperhatikan kinerja dilihat dari aspek output, outcome, dampak, dan manfaat.

Tim investigasi yang dibentuk sebaiknya harus bisa menyampaikan di depan publik secara transparan tentang penggunaan anggaran di Kemendikbud tentang efektivitasnya sampai dengan silpanya setiap tahun anggaran. Apa pun pembelaan yang dilakukan oleh Mendikbub M Nuh atas karut-marut pelaksanaan ujian nasional tahun ini tidak akan mudah publik memakluminya begitu saja dan mengatakan, ya sudahlah namanya lagi apes.

Yang muncul sekarang langsung menukik kepada faktor adanya ketidakpercayaan publik atas penyelenggaraan sistem pendidikan nasional yang dikelola Kemendikbud. Wakil menterinya sudah dua, barangkali masih kurang dan perlu ditambah. Masak menteri sampai meninjau ke pabrik percetakan, apa pun dalil yang disampaikan, akhirnya masyarakat tahu juga bahwa sistem pengawasan dan pengendalian lemah.Ibaratnya, matanya melek, tapi ada orang lewat di depannya tidak dilihat.

Sistem Pengendalian Intern (SPI) barangkali juga tidak efektif. Tampaknya fungsi Kemendikbud dalam menjalankan amanat UU sistem pendidikan nasional belum terlalu paripurna. Pada UU tersebut, sesuai perintah konstitusi, ada dua pilar utamanya,yakni sistem pengajaran nasional dan sistem pendidikan nasional. Tugas pemerintah adalah mengusahakan dan menyelenggarakan kedua sistem itu. Mudah-mudahan beban yang dipikulnya dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran dan pendidikan nasional tidak overload.

Kesan Buruk

Sistem nasional harusnya tidak dipahami sebagai sesuatu yang harus sentralistis, serba terpusat. Pun tidak dalam konteks penyelenggaraan sistem pengajaran dan pendidikan dipahami bahwa pemerintah masih harus ikut secara langsung sebagai pelaksana program pengajaran dan pendidikan, sehingga fungsi pengawasan dan pengendalian menjadi lemah,dan sampai harus minta bantuan TNI dan Polri.

Kesannya menjadi buruk, seakan penyelenggaraan sistem pengajaran dan pendidikan di Indonesia seperti penuh dengan perbuatan curang, sehingga harus minta bantuan aparat keamanan. Ke depan, penyelenggaraan ujian nasional barangkali perlu didekonsentrasikan (kalau masih keberatan untuk didesentralisasikan) kepada para gubernur. Kemendikbud konsentrasi di bidang pengawasan dan pengendaliannya agar kebijakan penyelenggaraan sistem pengajaran dan pendidikan efektif dan efisien di masing-masing propinsi.

Pertanyaan yang masih mengganjal, antara lain, siapa sejatinya pemegang kendali dalam penyelenggaraan sistem pengajaran dan pendidikan di negeri ini? Guru di sekolah, kurikulum pendidikan, ataukah para penentu kebijakan di Kemendikbud.

Di berbagai belahan dunia, guru selalu ditempatkan sebagai simpul awal sekaligus akhir dari pencapaian tujuan pendidikan. Kurikulum dan infrastruktur pendidikan memang penting, tapi itu hanya alat untuk mencapai tujuan. Ada pun penentu kebijakan lebih dimaksudkan sebagai fasilitator untuk mendesiminasikan arah yang ingin dituju (Kompas, 9 Oktober 2012).

Semoga sistem pengajaran dan sistem pendidikan nasional ke depan menjadi tambah baik. Pendidikan adalah tempat persemaian bibit unggul SDM. Sumber daya manusia lebih penting dari sumber daya yang lain. Siapa pun yang memilki bakat terbaik, umat manusia akan menempati kedudukan tinggi dalam bidang sains dan teknologi.

Siapa yang memiliki banyak SDM yang cerdas akan menikmati posisi menguntungkan dalam kompetisi internasional yang makin ketat (Zhao Qizheng, penulis buku Pudong Shanghai Miracle). Semoga kita mau belajar dari bangsa lain dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pengajaran dan pendidikan di negeri ini. Koreksi dan perbaikan pasti harus dilakukan. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS