TNI AL Gagalkan Penyelundulan Palm Oil 34 Kontainer dari Belawan Menuju Malaysia
BELAWAN, (tubasmedia.com) – TNI AL mengamankan 34 kontainer RBP Palm Olein (bahan pembuatan minyak goreng) yang dimuat Kapal MV Mathu Bhum saat berlayar dari Pelabuhan Belawan menuju Port Klang Malaysia.
“Penangkapan ini membuktikan bahwa TNI AL tetap gencar melakukan penegakan hukum di laut,’’ kata Panglima Komando Armada Republik Indonesia (Pangkoarmada RI), Laksamana Madya TNI Agung Prasetiawan, ketika mengunjungi lokasi penyitaan 34 minyak goreng oleh TNI AL di Pelabuhan Peti Kemas Belawan, Jumat (6/5/2022). Laksamada Madya TNI Agung Prasetiwan saaat itu didampingi Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, Pangkoarmada III Laksda TNI Irvansyah, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono dan Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo
Dikatakan, kapal MV Mathu Bhum membawa 34 kontainer berisikan RBP Palm Olein yang merupakan jenis bahan yang dilarang untuk diekspor. Kegiatan penghentian dan penyelidikan kapal tersebut pada 4 Mei 2022 di perairan Belawan. Kapal tersebut ditindaklanjuti penyelidikan oleh Lantamal I.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan TNI AL sudah sesuai dengan tugas TNI AL dalam penegakan hukum di laut dan menindaklanjuti instruksi Presiden RI yang melarang ekspor minyak goreng, CPO dan turunannya, sehingga minyak goreng langka di pasaran. Hal ini juga diatur dalam Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO dan turunannya.(roris)