Terminal Khusus di Cipatujajah Tak Sesuai RTRW Jabar

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Mantan anggota DPR/MPR RI, H. Djadja W, berpendapat, rencana pembangunan terminal khusus (tarsus) pasir besi di Cipatujah, Tasikmalaya, melanggar kesepakatan lima kepala daerah di selatan Jawa Barat.

Sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2009-2029 yang dikeluarkan Pemprov Jabar, ambisi Pemkab Tasikmalaya membangun terminal khusus untuk pengangkutan pasir besi melalui laut di pantai selatan Cipatujah, terancam gagal. Pasalnya, rencana pembangunan itu dinilai melanggar RTRW Jabar 2009-2029, sesuai kesepakatan lima kepala daerah.

Lima kesepakatan kepala daerah tersebut, yakni Bupati Sukabumi, Cianjur, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis, sudah disetujui Pemprov Jawa Barat, Kesepakatan itu di antaranya menyebutkan, pelabuhan samudera umum dibangun di Sukabumi, pelabuhan industri di Sukabumi, pelabuhan penunjang di Garut, pelabuhan perikanan di Tasikmalaya dan pelabuhan pariwisata di Pangandaran.

“Jika Pemkab Tasikmalaya nekat membangun terminal khusus pasir besi berarti telah melanggar kesepakatan dan tidak mengidahkan RTRW Jabar tahun 2009- 2029,” kata Djadja.

Sementara itu, Drs. H. Alvian, Asda II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Tasikmalaya, mengatakan, rencana pembangunan terminal khusus sudah matang. Pembangunan terminal khusus itu dilakukan untuk menghindari kerusakan infrastruktur akibat proses pengangkutan pasir besi dari Cipatujah ke Pelabuhan Cilacap, Jateng.

“Kalau terminal khusus tidak kita bangun, infrastruktur daerah Tasik Selatan pasti akan terus rusak, meskipun Pemkab Tasikmalaya telah berupaya memperbaikinya,” kata Alvian. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS