Banyak Kursi yang Kosong

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Mungkin ini kejadian pertama dalam sejarah peringatan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya dari tahun ke tahun sampai berusia ke- 902. Lazimnya, hari jadi Tasikmalaya dirayakan begitu semarak oleh sejumlah elemen masyarakat, baik itu dalam Sidang Paripurna Istimewa DPRD maupun dirayakan secara terbuka oleh masyarakat Tasikmalaya.

Namun, kali ini terasa aneh. Pada puncak hari jadi Tasikmalaya yang ke – 902, tepatnya pada 21 Agustus 2013 di gedung DPRD, sejumlah tokoh masyarakat Tasikmalaya yang hadir jadi tersentak dan kaget. Pasalnya, selain sidang paripurna istimewa molor dari jadwal, juga hanya dihadiri separoh anggota DPRD dan pejabat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya.
Hingga kursi-kursi yang disediakan panitia hari jadi untuk anggota DPRD dan untuk pejabat di lingkungan pemkab, begitu juga kursi para tamu VIP, terlihat kosong.

Semakin aneh lagi, karena jadwal Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya ke-902 tahun, Rabu (21/8) tidak tepat waktu (molor), hingga membuat sejumlah undangan semakin gusar dan meninggalkan ruang sidang satu per satu. Hingga mulai merebak isu boikot oleh para anggota DPRD dan pejabat senior di Pemkab Tasikmalaya.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Tasikmalaya (FKMPD), H. Djadja W, kepada Tubas mengatakan, isu boikot anggota DPRD dan pejabat Pemkab sudah berembus beberapa pekan lalu. Isu ketidakharmonisan di tataran DPRD dan Bupati Tasikmalaya sudah tercium beberapa bulan lalu, jadi tidak heran setiap program maupun acara yang diselenggaran Bupati Uu kurang mendapat dukungan dari DPRD maupun pejabat senior di Pemkab Tasikmalaya.

Sidang Paripurna DPRD tentang hari jadi Tasikmalaya merupakan momentum sangat penting, jadi tentu saja tidak ada alasan kecuali sakit dan ada alasan sangat penting bagi anggota dewan maupun pejabat di lingkungan Pemkab untuk tidak menghadiri sidang itu, kata Djadja.

Namun, nada yang beda dilontarkan Wakil Ketua BK, Arif Rachman, kepada wartawan. Ia menyesalkan anggota dewan yang tidak hadir pada rapat paripurna itu tanpa alasan apa pun. “Kami akan segera mengecek daftar hadir dan dievaluasi. Jika yang bersangkutan itu tidak hadir untuk kali ketiga pada rapat paripurna DPRD, kami segera menyampaikan surat kepada ketua fraksinya,” tegas Arif.

Apabila yang bersangkutan sudah enam kali tidak hadir pada rapat paripurna, termasuk paripurna istimewa hari jadi, BK akan menyampaikan surat usulan pencopotan anggota de¬wan tersebut, kata Arif. (hakri miko)

CATEGORIES
TAGS