Tax Holiday Untuk Redam HP Impor

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Dirjen Industri Berbasis Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Panggah Susanto

JAKARTA, (Tubas) – Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan, industri telekomunikasi memiliki celah untuk dikembangkan melalui investasi baru.

Sebab, selama ini industri telekomunikasi mulai dari komponen, sub komponen, hingga perakitan sebagian besar mendatangkan bahan bakunya dari luar negeri. Misalnya, sistem jaringan serat optik, tiang dan kabel bawah. Untuk belanja kerja industri telekomunikasi setidaknya membutuhkan dana sekitar Rp150 triliun. “Sebagian besar impor,” ujar Budi.

Oleh karena itu, tax holiday diharapkan dapat mengalihkan porsi impor itu menjadi investasi di pasar dalam negeri. Meski enggan menyebut nama perusahaan, Budi menuturkan, setidaknya beberapa perusahaan dari Eropa Barat, Korea Selatan, China, Jepang, dan Amerika Utara telah menyatakan minatnya berinvestasi dalam pembangunan industri komponen telekomunikasi. “Seperti perusahaan asal Amerika yang katanya mau investasi pembuatan radar dan CCB circuit box,” katanya.

Untuk investasi langsung perusahaan yang memproduksi telepon genggam, katanya belum mengetahui secara pasti. Hanya, katanya, telah ada enam perusahaan merek terkenal yang sudah memasarkan produknya di Indonesia meski tanpa insentif tax holiday.

Selain telepon genggam dan komponen, perusahaan yang memproduksi net book bisa menikmati fasilitas tax holiday itu karena kategori industri telekomunikasi termasuk peralatan yang bisa digunakan untuk internet. “Intinya peralatan telekomunikasi yang bisa internet, kalau netbook tergantung, bisa atau tidak buat internet,” paparnya.

Pemerintah memberikan pembebasan atau pengurangan pembayaran pajak dalam waktu tertentu (tax holiday) kepada industri telekomunikasi, sebenarnya dimaksudkan sebagai langkah untuk meredam volume impor telepon genggam (handphone).

Tax holiday kita berikan pada perusahaan telekomunikasi karena melihat banyaknya impor handphone ke Indonesia. Tapi sampai sekarang tidak ada perusahaan bidang telekomunikasi yang berinvestasi di Indonesia,” kata Dirjen Industri Berbasis Manufaktur (BIM) Kementerian Perindustrian Panggah Susanto, usai rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian, Senin.

Kondisi tersebut membuat pemerintah memutuskan menyisipkan sektor telekomunikasi menjadi salah satu penerima tax holiday untuk memancing minat perusahaan yang bergerak di bidang telekomunikasi berinvestasi di Indonesia.

Pengalokasian tax holiday pada sektor telekomunikasi itu diberikan tanpa melihat rekam jejak perusahaan telekomunikasi asing yang sempat mendominasi perusahaan dalam negeri. Misalnya, Indosat.

Namun, dia menegaskan, tax holiday itu harus diberikan tanpa membedakan status perusahaan. “Apakah asing atau lokal, kalau investasi di Indonesia semua sama-sama perusahaan Indonesia, dapat tax holiday,” tuturnya.

Berdasarkan data impor yang dirilis Kementerian Perdagangan, produk elektronika asal China menguasai pasar impor elektronik selama Januari-Mei 2011. Nilai impor barang elektronik asal negara itu mencapai US$ 559,8 juta atau 35,9% dari total angka impor pada periode itu yang mencapai US$ 1,55 miliar. Total impor periode Januari-Mei 2011 itu naik 11,95% dari periode yang sama pada tahun sebelumnya dengan nilai US$1,39 miliar.

Secara proporsi, China menduduki posisi pemasok impor Indonesia yang terbesar disusul Hongkong US$ 353,3 juta, Singapura US$ 334,8 juta, India US$ 113 juta, dan Korea Selatan US$ 72,8 juta. Penyumbang produk elektronik impor lainnya berasal dari Malaysia senilai US$ 66,6 juta, Thailand US$ 44,4 juta, Jepang US$ 2,6 juta, Amerika Serikat US$2,6 juta, dan Rusia US$ 1,6 juta. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS