Boleh Pakai Mobil Dinas Untuk Mudik

Loading

Laporan: Redaksi

Mobil Dinas

Mobil Dinas

BANJAR, (Tubas) – Menjelang mudik Lebaran ini para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Banjar, bisa lega. Ya, pasalnya pejabat Pemkot Banjar bisa menggunakan mobil dan atau motor dinas untuk keperluan mudik. Kebijakan yang sama juga diterapkan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya.

Kepastian itu dilontarkan Wali kota Banjar, dr. H. Herman Sutrisno. Pemakaian mobil dinas untuk Lebaran nanti merupakan bentuk toleransi serta penghargaan untuk para pejabat atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini yang telah melayani masyarakat Kota Banjar.

Meski diperbolehkan untuk kepentingan mudik, namun biaya operasional mobil dan motor dinas ditanggung sendiri oleh pejabat itu.

“Jadi, meski mobil dan motor dinas bisa untuk mudik, tapi operasional untuk bahan bakar dan lainnya ditanggung sendiri oleh pejabat pemegang,” tegas H. Herman Sutrisno. Begitu pun jika terjadi kerusakan mesin dan kerusakan lainnya pada kendaraan dinas tersebut, pejabat yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

Untuk itu, dia berharap kepada para pemegang mobil dinas untuk menggunakan mobil tersebut dengan hati-hati mengingat lalu lintas jalan sangat padat. “Saya imbau para pemakai mobil dan motor dinas agar selalu berhati-hati menjaga kendaraannya. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tak diinginkan,” kata Herman Sutrisno.

Kendati memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik, namun Herman mengingatkan agar para pejabat tetap memprioritaskan kepentingan dinas guna pelayanan kepada masyarakat secara optimal. (mamay)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS