Rp 144 M Untuk Program Mobil Murah
Laporan: Redaksi
PEMERINTAH melalui Kementerian Perindustrian berencana menggelontorkan dana sebesar Rp 144 miliar untuk memuluskan program pengembangan mobil murah untuk masyarakat. Program ini sesuai rencana akan terwujud pada tahun 2012.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian MS Hidayat dalam Rapat Kerja Menteri Perindustrian RI dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Senin pekan silam. “Akan melakukan pengembangan mobil pedesaan dengan daya mesin 650 cc,” kata Menperin.
Menperin menjelaskan, pemerintah akan meningkatkan kemampuan industri PT INKA (Industri Kereta Api Indonesia) melalui bantuan mesin produksi dan peningkatan kemampuan industri kecil sebagai industri pendukung komponen mobil pedesaan melalui bantuan mesin dan pendampingan tenaga ahli dan juga pengembangan produk konverter BBG dan engine control.
Selain mobil murah untuk petani, Menperin juga memaparkan, akan mengembangkan industri mobil hemat energi dan ramah lingkungan dengan harga yang terjangkau (low cost green car/LCGC).
Untuk itu, Menperin mensyaratkan, kendaraan tersebut harus memiliki konsumsi bahan bakar di atas 20 km per liter dan seluruh bagian dari mobil tersebut dibuat di dalam negeri. “Engine, transmisi, body diproduksi dalam negeri sampai tingkat full manufacturing,” tuturnya.
Untuk mendukung program ini kata menteri, bea masuk impor mesin dan bahan baku komponen dari luar negeri dihilangkan. Namun, itu hanya berlaku untuk komponen yang belum dibuat di dalam negeri.
“Pembebasan bea masuk atas impor mesin peralatan dan atas impor bahan baku dan komponen yang belum dibuat di dalam negeri,” ujarnya. Selain itu, Menperin juga akan mengembangkan pasar dalam negeri dan luar negeri dengan memberikan pembebasan pajak.
“Untuk pasar dalam negeri, diberikan pembebasan atau pengurangan pajak penjualan atas barang mewah berdasarkan atas pencapaian tingkat manufacturing. Untuk pasar ekspor, diberikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor dan verifikasi,” tambahnya.
Seperti diketahui pemerintah menyiapkan dua rencana program mobil murah yaitu untuk petani Rp 50 juta per unit dan Rp 85 juta per unit. Khusus untuk segmen Rp 50 juta pemerintah menyiapkan PT INKA produsen mobil GEA dan PT Super Gasindo Jaya produsen mobil Tawon. ***