Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tiba di PMJ

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pria yang ditangkap polisi karena diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) dibawa ke Polda Metro Jaya. Pria yang diketahui bernama Hermawan Susanto itu terlihat dikawal polisi bersenjata laras panjang.

Dari pantauan, Minggu (12/5/2019), Hermawan tampak tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pukul 15.15 WIB. Hermawan terlihat dikawal empat petugas bersenjata laras panjang.

Hermawan mengenakan jaket cokelat, peci hitam dan celana panjang abu-abu. Hermawan juga mengenakan masker warna hijau.

Tidak satu kata pun yang terucap dari mulut Hermawan, yang tangannya terikat. Selama digiring ke Direskrimum Polda Metro Jaya, Hermawan menunduk.

Hermawan ditangkap Minggu pagi pukul 08.00 WIB di Parung, Bogor. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hermawan diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.

“Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata ‘Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah’,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Argo menambahkan, bila status tersangka sudah disematkan kepada Hermawan. Dia dijerat dengan Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE.(red)

CATEGORIES
TAGS