Peredaran Narkoba Ancaman Krisis Sosial

Loading

Oleh : Marto Tobing

Ilustrasi

Ilustrasi

KEJAKSAAN Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut), di bawah komando Adil Wahyu Wijaya SH MH bikin kejutan. Baru empat bulan lamanya barang bukti (BB) kejahatan itu mengendap di gudang penyimpanan harta benda para Jawara namun, Rabu lalu sudah dibakar musnah di halaman kantor para jaksa penuntut umum negara itu.

Sesuai rincian data yang diberikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jakut, Adhiyaksa Darma Yuliano SH MH jumlah nilai total BB yang dimusnahkan dalam hitungan miliar rupiah persisnya senilai Rp 1.161.390.000.

Pemusnahan BB ini dilakukan setelah status peradilan berkekuatan hukum tetap. “Pemusnahan baru kita lakukan setelah mengetahui pasti dan juridis bahwa vonis bagi para terdakwa sudah berkekuatan hukum tetap. Sehingga tidak ada lagi kemungkinan vonis berubah, kecuali para terpidana hanya tinggal menjalani hukumannya,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Jakut Adil Wahyu Wijaya menanggapi Tubas sesaat sebelum pemusnahan seluruh BB.

Di hadapan Dit-Intel PAM Polda Metro Jaya, Kapolres Jakut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pengadilan, Sudin Kesehatan Jakut, juga ulama dan tokoh masyarakat, Adil Wahyu Wijaya menyampaikan harapannya agar kiranya pelaksanaan eksekusi ini secara psikologis dapat mengingatkan semua pihak terutama di kalangan generasi muda betapa berbahayanya pengaruh narkoba. Sebab dengan bebasnya peredaran narkoba merasuk ke arena komunitas kaum muda, kata Adil, itu berarti kelangsungan bangsa dan negara kita bisa berada pada situasi ancaman krisis sosial.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar sampai hangus. Ada pun jenis BB yang dimusnahkan sebanyak 492 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 dan sebanyak 179 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000. Juga pemusnahan dengan cara yang sama dilakukan mengeksekusi BB narkotika jenis shabu sebanyak 333,1520 gram dengan nilai Rp 444.600.000, ecstasy sebanyak 2088 butir dengan nilai Rp 375.840.000, putaw sebanyak 458.0593 gram dengan nilai Rp 69.600.000 dan ganja sebanyak 639,1450 gram dengan nilai Rp 32.000.000. ***

CATEGORIES
TAGS