Pemerintah di Mana? Anak Presiden Melanggar UU Kok Dibiarkan?

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan mempertanyakan sikap pemerintah yang dianggap membiarkan pertemuan antara organisasi perangkat desa dan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabumin Raka.

Djohan menyakatan, pemerintah seharusnya tegas melarang kepala desa dan perangkat desa mengikuti kegiatan politik praktis karena hal itu dilarang oleh undang-undang.

“Itu kalau ditengarai ada (politik) transaksional yang ingin dimainkan oleh perangkat desa itu mereka mencegah jadi itu harus ada langkah pencegahan dengan meminta tidak boleh ada pertemuan-pertemuan seperti itu,” kata Djohan kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).

“Ini kan enggak ada larangan kita lihat, kecolongan? Masak adem-adem saja, diam-diam saja orang-orang itu di pemeritahan, apakah mereka tidak melihat semua itu?” ujar Djohan.

Padahal, pergerakan kepala desa yang meninggalkan daerahnya merupakan hal yang kasat mata dan pasti diketahui oleh camat dan bupati.

Eks Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini juga mendorong pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu untuk berani menjatuhkan sanksi berupa teguran kepada asosiasi kepala desa yang bermain politik praktis.

Harapannya, teguran tersebut dapat membuat para kepala desa tidak lagi mengikuti pertemuan-pertemuan yang menjurus pada dukungan untuk kandidat tertentu.

“Jadi penegakan-penegakan sanksi, law enforcement, kalau mau menjaga pemilu yang berintegritas harus dilakukan. Karena ini kalau enggak, berulang lagi nih,” ujar Djohan.

Ia mengingatkan, pemerintah harus melakukan itu secara sungguh-sungguh karena mereka bertugas untuk memfasilitasi agar pemilu berjalan dengan suskes.

“Nah kalau kayak begini ini pemilu kan bisa enggak sukses, bisa tercerderai dengan keberpihakan kepala desa,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah organisasi perangkat desa yang tergabung dalam Desa Bersatu memberikan sinyal dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sinyal itu terlihat ketika mereka menggelar acara bertajuk “Silaturahmi Nasional Desa 2023” di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (19/11/2023), yang dihadiri oleh Gibran. Gibran pun didaulat untuk berpidato dalam acara tersebut, meski Wali Kota Solo itu tidak menyinggung soal dukung-mendukung dalam pidatonya yang cukup singkat.

“Ini tadi masukan-masukan aspirasi dari para pimpinan ketua-ketua organisasi desa sementara kami tampung dulu. Mungkin minggu depan kita jadwalkan ketemu saya ya Pak biar bisa kita detilkan lagi kita carikan solusi bersama-sama,” kata Gibran, Minggu sore.

Koordinator Nasional Desa Bersatu Muhammad Asri Anas mengeklaim, tindakan para perangkat desa itu bukanlah bentuk kampanye.(sabar)

CATEGORIES
TAGS