Momok Gonjang Ganjing BBM Bersubsidi

Loading

Oleh: Anthon P.Sinaga

Ilustrasi

Ilustrasi

PEMERINTAH SBY tampaknya suka membuat momok kepada rakyatnya. Ini terbukti dari gonjang ganjing bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang senantiasa diutak atik soal pembatasan, maupun dulu soal kenaikan harganya. Kuota konsumsi BBM bersubsidi menurut APBN memang sudah ditetapkan sekitar 40 juta kiloliter, yang cenderung melampaui kuota, karena konsumsi bertambah dan jumlah kendaraan bermotor terus meningkat.

Beberapa waktu lalu, Pemerintah mengusulkan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, tetapi ditolak DPR karena memang tidak diperbolehkan dalam UU APBN 2012. Kini Pemerintah membuat modus baru, dengan cara membatasi penggunaan BBM bersubsidi. Tidak jelas cara pembatasannya. Diisukan, mobil pribadi atau plat hitam dengan isi silinder 1.500 Cc ke atas, tidak diperbolehkan memakai BBM bersubsidi. Namun semuanya masih gonjang –ganjing.

Gonjang ganjing BBM inilah menajdi momok bagi rakyat, karena semakin tidak punya kepastian. Isu kenaikan harga BBM yang dulu dihembuskan Pemerintah, membuat harga-harga barang kebutuhan meningkat. Kemudian isu pembatasan BBM akhir-akhir ini, juga membuat harga barang tidak turun-turun, dan bahkan bersiap-siap untuk dinaikkan lagi, karena kendaraan pengangkut barang-barang kebutuhan yang umumnya sekitar 1.500 Cc harus memakai BBM nonsubsidi.

Sesungguhnya, adalah kewajiban pemerintah melalui APBN untuk memberikan subsidi kepada rakyatnya. Artinya, adalah hak semua pemilik mobil, berapapun Cc-nya atau seberapa pun mewahnya untuk mengonsumsi BBM bersubsidi, karena itulah hak konstitusi warga negara.

Sekalipun demikian, biasanya mobil baru atau mobil mewah secara sadar sudah memakai Pertamax, Super atau BBM yang oktannya lebih tinggi dari Premium, untuk menjaga perawatan mesinnya. Itu bisa dilihat di SPBU Pertamina atau di SPBU Asing. Sehingga, apabila jumlah kuota BBM bersubsidi terlampaui, perlu diselidiki apakah ada kebocoran. Misalnya, diselundupkan ke luar negeri atau dijual kepada industri yang tidak berhak.

Sebaiknya Mobil Baru Saja

Sebenarnya, kalaupun Pemerintah harus menempuh kebijakan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi, lebih tepat kalau dikenakan kepada pemilik mobil-mobil baru saja. Terserah pertimbangan pemerintah mulai tahun pembuatannya. Kalau terpaksa dibatasi ke mobil lama, hendaknya terhadap mobil yang isi silindernya lebih besar. Soalnya, mobil-mobil lama pun cenderung berkurang, karena dimakan usia tua.

Mengapa dikenakan ke mobil-mobil baru, karena pembatasan BBM bersubsidi ini, harus pula dimanfaatkan pemerintah untuk mengurangi pertumbuhan kendaraan pribadi. Sebab, kalau hanya dibatasi terhadap kendaraan Cc kecil, maka produksi mobil baru ber-Cc kecil akan meningkat karena banyak peminat, dan jalan-jalan pun akan disesaki oleh jenis kendaraan tersebut.

Kemacetan lalu lintas yang terjadi di kota-kota besar akhir-akhir ini, karena pertumbuhan jumlah kendaraan pribadi yang amat tinggi, tidak sebanding dengan infrastruktur yang tersedia. Pengurangan jumlah kendaraan pribadi ini akan memberi peluang bagi pengembangan kendaraan angkutan umum.

Sedangkan pembatasan BBM bersubsidi untuk mobil lama yang bersilinder besar, hendaknya di atas 1.600 Cc, karena mayoritas jenis kendaraan pribadi atau kendaraan keluarga bagi kelas menengah ke bawah, maupun jenis angkutan-angkutan barang, rata-rata isi silindernya sampai 1.550 Cc. Sehingga, pembatasan BBM bersubsidi hanya pantas dikenakan terhadap mobil yang ber-Cc di atas 1.600. Pembatasan BBM bersubsidi ini, tentu harus menerapkan asas keadilan.

Kebijakan energi ini, khususnya untuk kota-kota besar seperti Jakarta, bisa dijadikan momen untuk mengatasi kemacetan lalu lintas. Kemacetan lalu lintas di kota-kota besar hingga saat ini, tetap menjadi momok yang mencemaskan bagi masyarakat, karena tidak ada pembenahan secara terpadu oleh institusi yang terkait.

Setiap institusi dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun swasta, seolah-oleh bergerak menurut kepentingan masing-masing. Padahal, pemborosan pemakaian BBM bersubsidi, adalah juga akibat kemacetan lalu lintas yang luar biasa tersebut.***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS