Pembangunan dan Investasi

Loading

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

SENGAJA kedua istilah dalam judul tulisan ini dipadankan dengan tujuan agar kita dapat memahami apa konstelasinya. Maaf, adakalanya dalam praktek penyelenggaraan kebijakan publik, misalnya di bidang ekonomi, istilah pembangunan dan investasi orang awam bisa memahaminya rancu dalam pengertian seolah-olah pembangunan itu ya investasi juga maknanya.

Oleh sebab itu, secara sederhana dan mudah, kedua istilah tersebut kita urai dengan cara yang sederhana dan mudah pula agar “kerancuan” dimaksud tidak terjadi lagi. Pembangunan secara sederhana dapat kita maknai sebagai proses perubahan dalam segala aspek kehidupan (sosial, ekonomi, politik, hukum dll).

Tujuannya juga jelas, yaitu menghasilkan perubahan dari keadaan semula menjadi keadaan yang kita kehendaki. Perubahan-perubahan yang diinginkan juga bisa berdimensi pisik maupun non pisik, berdimensi material maupun spiritual.

Orientasi perubahan yang dikendehaki mengarah kepada terjadinya pertambahan nilai di setiap rantai proses dan juga perbaikan kualitas dan peningkatan efisiensi dan produktifitas kehidupan. Pembangunan yang selalu berorientasi kepada terjadinya perubahan dalam prakteknya bisa bersifat kompleks karena banyak variable dan faktor yang mempengaruhi.

Karena itu, dalam setiap progam dan kebijakan yang akan dijalankan, baik oleh pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha, faktor skill leadership dan managerial harus kuat dan berkualitas. Mengapa harus demikian, karena pembangunan yang berkonotosi perubahan tidak bisa dikerjakan hanya semalam, serba instan, tetapi berdurasi jangka panjang dan berkelanjutan.

Pelaksanaannya bisa dibagi dalam tahapan-tahapan waktu. Misal jangka pendek (1 tahun), jangka menengah (5 tahun) dan jangka panjang (20-30 tahun). Inilah secara sederhana memaknai apa yang kita sebut pembangunan. Lain halnya dengan Investasi. Istilah ini adalah tepat dipakai sebagai alat/instrumen yang lazim dipakai untuk melakukan pembangunan atau mengakselerasi jalannya roda pembangunan.

Investasi pada sisi yang lain dapat dimaknai sebagai proses kapitalisasi, atau dalam bahasa yang lain juga bisa kita kenali sebagai cara untuk mengalokasikan sumber daya (alokasi sumber daya alam, manusia, modal/finansial, infrastruktur fisik) agar proses perubahan yang telah direncanakan melalui tahapan-tahapan pembangunan dapat terwujud ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Dengan kata lain, pembangunan tidak akan pernah terjadi kalau tidak ada sama sekali kegiatan yang bersifat investasi. Sebaliknya investasi tidak akan bisa optimal dijalankan tanpa ada rencana pembangunan yang jelas dan realistis dan serba terukur target dan sasarannya.

Sekarang fokus kita yang paling prioritas adalah saatnya berinventasi. Investasi yang menghasilkan perubahan dan kemajuan. Alokasi sumber daya diarahkan kesitu, bukan hanya sekedar mengalokasikan dana, tapi hasilnya tidak bisa dinilai dan diukur sebagai sebuah perubahan yang mendasar.

Dis-alokasi sumber daya harus dihindarkan dan dihapuskan dari sistem perencanaan anggaran. Banyak progam yang bagus tapi kegiatannya ecek-ecek saja (business as usual) sehingga yang terjadi hanya pemborosan sumber daya saja.

Dana APBN/APBD atau yang berasal dari sumber lain, alokasinya harus diarahkan hanya untuk kegiatan yang bersifat investasi yang nilainya strategis dan bernilai tambah yang menghasilkan perubahan. Perbandingan antara pengeluaran untuk investasi seharusnya lebih besar dari pengeluaran belanja yang bersifat operasional (CAPEX >OPEX).

Ke depan, investasi yang perlu dilakukan menyangkut investasi di sektor tradable, investasi di bidang SDM, bidang infrastruktur termasuk infrastruktur teknologi dan standardisasi yang ramah lingkungan. Waktunya yang tepat reformasi sistem keuangan negara dan segera lakukan agar sumber dana yang tersedia dapat teralokasi dengan tepat guna mendukung kegiatan investasi dan prioritas pembangunan. ***

CATEGORIES
TAGS