Kementerian dan Senayan “Sarang” Penyamun?

Loading

Oleh: Marto Tobing

Ilustrasi

Ilustrasi

BUTUH tenaga ekstra jika negeri ini mau serius memberantas korupsi di tanah air. Sebab di Kementerian dan di Gedung Senayan tempat wakil rakyat itu “bercokol” telah dijadikan “sarang” penyamun? Korupsi di negeri ini sungguh mengerikan terorganisir dan “berjamaah”. Dan tak heran lembaga super body KPK pun kesulitan memberantasnya.

Lihat saja kasus suap Wisma Atlet yang membelit Muhammad Nazaruddin (Nazar) menggurita hingga kemana-mana. Bahkan diungkapkan sebagai fakta persidangan kader-kader Partai Demokrat (PD) Muhamad Nazaruddin (Nazar), Menpora Andi Malarangeng (AM), Ketua Komisi X DPR Machyudin dan anggota Komisi X DPR Angelina Sondakh (Angie) mengadakan pertemuan untuk membahas proyek Hambalang serta jumlah anggaran dan pembagian fee proyek.

Mereka melibatkan wakil rakyat, pejabat kementerian dan partai politik. Niat jahat ini dimulai sejak anggaran dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nazar pun akhirnya divonis 4 tahun10 bulan penjara ditambah hukuman denda Rp 200 juta atau subsidair 4 bulan kurungan. Nazar terbukti menerima suap Rp 4,6 miliar dari PT. Duta Graha Indah (DGI) selaku kontraktor proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Skandal suap Wisma Attlet membuka mata publik bahwa penyunatan anggaran melibatkan wakil rakyat, pejabat kementerian dan partai politik. Proyek Wisma Atlet merupakan APBN-Perubahan tahun 2010 yang disahkan para wakil rakyat. Disinilah mafia anggaran yang bercokol di Banggar DPR mulai mensiasati proyek-proyek pemerintah. Naza ditengarai menguasai 5 Kementerian dengan nilai proyek mencapai Rp 6 triliun. Bayangkan, jika Nazar mengambil fee 20 persen maka Rp 1,2 triliun masuk ke kantong pribadinya.

Tentu saja Nazar tak sendirian. Berulang kali Nazar menyebut keterlibatan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum (AU), mantan Wakil Sekjen PD Angie dan Wakil Bendarhara Umum PD Nirwan Amir (NA). Menurut Nazar, uang AU itu semua dari fee proyek pembangkit listrik yang ditender oleh PLN di Kalimantan yang dimenangkan PT. Adikarya juga pemenangan tender di PLN Riau.

Nazar bersama AU mendirikan PT. Anugerah Nusantara (PT.AN). Pada anggaran tahun 2008 perusahaan ini mendapat proyek pembangunan fasilitas produksi dan alih teknologi produksi faksin flu burung Kemenkes senilai Rp 718,8 miliar. Sedikitnya PT. AN menggarap 31 proyek pemerintah.

Semakin banyaknya proyek kementerian yang ditangani membuat AU bareng Nazar mendirikan Grup Permai yang membawahi 38 perusahaan untuk menguasai proyek-proyek pemerintah. Tahun 2009 Grup Permai berhasil meraih keuntungan Rp 800 miliar dan tahun 2010 juga meraup keuntungan Rp 800 miliar. Cilakanya Nazar membantah terlibat dalam Grup Permai.

Yang pasti Nazar dengan AU berkolaborasi dalam proyek Hambalang. Nazar menuding AU terima fee Rp 100 miliar karena meloloskan PT. Adikarya sebagai pemenang tender. Kompleks sekolah atlet terhampar di tanah seluas 32 hektar di bukit Hambalan Kec. Citeureup Bogor. Dananya tidak tanggung-tanggung menelan anggaran Rp 1,2 triliun.

Dalam proyek Hambalan ini peran AU sangat dominan, leluasa mengatur pergerakan kader Demokrat di Senayan. Nirwan Amir dari PD duduk sebagai Wakil Ketua Banggar juga dituding terlibat. Nazar juga dibantu Angie yang duduk di komisi X DPR. Setelah ditetapkan sebagai tersangka suap Wisma Atlet, Angie dipindahkan ke Komisi VII yang membawahi agama dan sosial.

Lokasi proyek di Cipayung Jaktim seluas 7,8 hektar dengan anggaran Rp 567,8 miliar. Polanya, Nazar meminta bantuan Azis Syamsudin dari Partai Golkar agar meloloskan pembahasan anggaran di Komisi Hukum DPR .Proyek akhirnya dimenangkan PT. Duta Graha Indah dan PT. Pembangunan Perumahan.

Nazar melalui Grup Permai memungut fee sebesar 22,5 persen atau senilai Rp 112,7 miliar dengan catatan keuangan yang disita KPK dari Wakil Direktur Keuangan Grup Permai tertulis setoran dua kali untuk Azis 250 dolar AS dan 50.000 dolar AS. Aliran uang 500.000 dolar AS juga mengalir ke inisial AS, Awi dan Oli.

Bahkan Oli juga menerima kembali 500 dolar AS Dalam percakapan yang terekam Direktur Marketing PT. Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang pernah mengirimkan uang sebesar Rp 2,5 miliar ke Angie. Bahkan Angie pernah meminta Rosa mengirimkan 50.000 Apel Washinton ke Bali. Istilah Bali menunjuk I Wayan Koster politisi PDIP yang juga anggota Banggar.

Dalam proyek lain fee juga mengalir fraksi Partai Golkar disebut-sebut Rulli Chairul Azwar Wakil Ketua Komisi X DPR. Istilah Dapil Sulteng diduga adalah Akbar anggota Fraksi Keadilan Sejahtera yang pernah diduk di banan Anggaran.

Proyek Hambalang membuka tabir korupsi direncanakan secara sistematis. Polanya, para wakil rakyat dan kementerian sepakat merancang jumlah anggaran pemenang tender dan fee yang akan dibagikan. Anehnya lembaga super body KPK berpikir dua kali untuk membongkarnya. Padahal KPK sudah mencium bau busuk korupsi di Banggar DPR yang merancang APBN dan APBNP.

Kemudahan meraup uang rakyat karena Banggar yang menentukan alokasi anggaran kementerian, lembaga dan daerah-daerah. Sekitar 80 persen korupsi Banggar melalui APBNP sebab kalau melalui APBN cara korupsinya sulit. Kalau APBN-P hampir 100 persen penanganan anggaran ada ditangan Banggar mulai dari pengusulan sampai menentukan jumlah dan peruntukannya.

Inilah yang jadi bancakan para anggota Banggar. Pimpinan Banggar lebih dulu membagi-bagi jatah alokasi anggaran untuk para anggota Banggar, pimpinan Banggar dan pimpinan DPR. Jatah alokasi setiap tahun untuk pimpinan DPR disebut-sebut Rp 200 miliar per-orang. Pimpinan Banggar Rp 100 miliar per-orang dan anggota Banggar Rp 20 – Rp 50 miliar per-orang. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS