Merawat Kepercayaan Publik Menuju DPRD Modern dan Terbuka
KEBUMEN, (tubasmedia.com)– Parlemen modern merupakan suatu lembaga publik untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan dan melaksanakan fungsi-fungsi representatif dengan baik, memberi akses luas kepada publik untuk berpartisipasi dan menggunakan kemajuan teknologi informasi, dengan prinsip-prinsip demokrasi yang menghendaki partisipasi publik, keterbukaan, kebebasan dan tanggung jawab.
Hal ini disampaikan Dr. Abdul Aziz SR peneliti Senior LEPP Univertas Indonesia,dalam seminar di Gedung DPRD Kabupaten Kebumen Jawa Tengah belum lama ini. Seminar yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Kebumen Cipto Waluyo.M.Kes dan Ketua DPRD serta Sekertaris Dewan se Jawa Tengah dibuka Bupati Kebumen H.Ir,Muhamad fuad Yahya,SE.
Dalam seminar Abdul Aziz mengutarakan tentang proses menuju parlemen modern adalah membangun parlemen yang dipercaya publik, modern dan terbuka. Mengacu kepada UU Nomor 17 Tahun 2014, lembaga parlemen daerah memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan kontrol.
Ketiga fungsi tersebut dilaksanakan dalam kerangka repesentatif rakyat, sebagai kelanjutan dari fungsi-fungsi itu, parlemen termasuk DPRD, dilengkapi kewenangan dan tugas yang spesifik sebagaimana telah diatur dengan jelas dalam UU No 17/ 2014.
Salah satu upaya penting yang perlu dilakukan agar parlemen, temasuk DPRD, dapat tampil sebagai lembaga politik yang terlihat jelas, dengan melaksanakan fungsinya dengan baik adalah mentransformasikan diri sebagai parlemen modern atau DPRD modern.
Sementara itu Setwan DPRD Kebumen, dr Budi Satrio, kepercayaan publik melalui strategi politik kehumasan, dengan mulai lebih berorientasi mengantisipasi masalah, melakukan program preventif tidak hanya responsif, lebih komprehensif, lebih fokus, lebih jelas, lebih detail dalam menyusun konsep dan strategi, sasaran atau target kesiapan dan indikator, percaya diri dan pro aktif. Membangun DPRD modern dan terbuka tidak lepas dari tantangan DPRD saat ini dan ke depan, dengan adanya kemajuan global, yaitu teknologi, sistem dan kultur.
Juga adanya pusat pemberitaan melalui kehumasan DPRD, media analisis, cetak, TV dan online. Adanya rekam jejak lembaga Dewan tujuannyaa adalah transparansi dan akuntabilitas lembaga dan anggota Dewan yang mewujudkan sistem informasi dan dokumentasi yang terintegrasi secara kelembagaan, membuka ruang untuk publik menyampaikan aspirasi dan membangun opini publik yang positif terhadap lembaga dan anggota Dewan.
Kunci keberhasilan membangun DPRD modern dan terbuka adalah dukungan pimpinan, anggota dan Sekretaris DPRD, Pimpinan dan Sekretaris Daerah, visi, misi dan tujuan disepakati bersama, anggaran yang mendukung, sarana dan prasarana dan fasilitas teknologi informasi digital yang mendukung, Sumber Daya Manusia (SDM) yang cakap dan handal dan monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, kata budi. (ahmad).