Mendesak Prabowo Mundur Sebagai Ketum Gerindra, Lisman Hasibuan Dipolisikan

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Akibat mendesak Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Lisman Hasibuan dilaporkan ke polisi oleh Sufmi Dasco Ahmad atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Diketahui, Lisman Hasibuan yang adalah salah satu petinggi di organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), meminta Prabowo untuk mundur dari jabatan sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

Alasannya agar bisa fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Pertahanan. Sebagai gantinya, Lisman Hasibuan menyodorkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Dilaporkan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh kuasa hukum Sufmi Dasco Ahmad, Maulana Bungaran. Dalam paparannya, Lisman dilaporkan karena meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Hal inilah yang dinilai Dasco sebagai pencemaran nama baik. (sabar)

 

 

CATEGORIES
TAGS