Macet, Pembahasan Kenaikan Gaji Pekerja PLTU Buton

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

CILACAP, (Tubas) – Tuntutan pekerja proyek PLTU Unit II Jawa Tengah di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap, agar gaji dasar mereka dinaikkan oleh perusahaan mengalami jalan buntu (deadlock) setelah tak pembicaraan tidak menghasilkan titik temu.

Pertemuan yang difasilitasi LKS Tripartit yang terdiri dari Dinsoskertrans, Asosiasi Pengusaha, dan serikat buruh serta dipimpin Kepala Dinsosnakertrans U’ong Suparno itu baru menghasilkan saran dari Dinsoskertrans agar gaji buruh dinaikkan sebesar 20 persen.

Pada pembahasan kenaikan gaji tersebut, pekerja PLTU menuntut ada kenaikan gaji sebesar 50 persen dari basic untuk helper dan klasifikasi yang lain disesuaikan, yakni sebesar Rp 28 ribu. Bila ditambah uang makan, transpor, dan lembur, total mereka mendapatkan Rp 45 ribu per hari.

Namun, tawar-menawar antara pihak pekerja dengan PT Mutiara Insan Anugerah (MIA) selaku penyuplai tenaga kerja PLTU Bunton berlangsung alot. MIA sendiri bersikukuh kenaikan gaji hanya bisa 10 persen.Hingga pertemuan berakhir, pekerja masih menuntut gaji mereka naik 25 persen dan pihak MIA mematok pada angka 15 persen.

Karena tidak ada titik temu, Dinsoskertrans menyarankan agar kenaikan gaji sebesar 20 persen. “Khusus untuk kenaikan gaji belum ada titik temu, sehingga kita hanya bisa menyarankan pada angka itu,” kata Kepala Dinsoskertrans Kabupaten Cilacap, U’ong Suparno.

Pembahasan kenaikan gaji pekerja itu merupakan salah satu dari beberapa tuntutan pekerja PLTU Bunton. Secara umum ada tiga persoalan yang diajukan oleh pekerja PLTU Bunton. Yaitu tuntutan umum, empat rincian tuntutan, dan lima item komplain. Salah satu perwakilan pekerja PLTU Bunton, Kustoyo mengatakan, tuntutan umum berisi pembagian klasifikasi skill dan penerapan standardisasi upah nasional. (estanto)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS