Dana BLM Bermasalah

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

MAGELANG, (Tubas) – Dana Program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) tahun 2010/2011, Desa/ Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung bermasalah.

Dana berjumlah Rp 94 juta yang dikelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM) diduga di selewengkan oleh PP selaku Ketua LKM. Indikasi kejahatan itu terungkap setelah adanya kecurigaan warga yang seharusnya dana tersebut untuk dipinjamkan kepada warga atau petani untuk pengembangan modal usaha agribisnisnya, namun justru ketika para petani mengajukan permohonan pinjaman dana kepada Ketua LKM, ditolak.

Bahkan para petani yang sebelumnya sudah pernah meminjam dana serupa bermaksud mengembalikan lalu meminjam dalam jumlah yang lebih besar, permohonan tersebut juga ditolak dengan alasan harus dirapatkan terlebih dahulu dengan anggota-anggota lain. Padahal menurut warga tidak ada aturan semacam itu.

Ketua Forum Kedu Peduli (For Kepel ), Falaq Setiaji mengatakan, pada 3 November lalu, Ketua LKM pernah dipanggil pemerintah desa serta para tokoh masyarakat setempat. Falaq mengungkapkan permasalahan tersebut harus diselesaikan secara hukum meskipun nantinya uang tersebut telah dikembalikan. Karena dikhawatirkan nantinya dapat memberikan preseden buruk tingkat kepercayaan masyarakat luas. (fartina s)

CATEGORIES
TAGS