Legowo

Loading

Oleh: Edi Siswoyo

ilustrasi

MENANTI Selasa 22 Juli 2014 menjadi panjang sebagai hari penetapan keputusan presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Soalnya, kontroversi Quick Count (hitung cepat) pilpres 9 Juli 2014 yang dikeluarkan sejumlah lembaga survei telah menimbulkan kecemasan di masyarakat. Masing-masing kubu pasangan capres dan cawapres mengaku unggul dan sebagai pemenang. Diharapkan hasil Real Count (hitung manual) KPU bisa mengakhiri kontroversi itu. Kubu yang kalah bisa legowo (ikhlas) dan kubu yang menang tanpo ngasorake (merendahkan).

Pemilu presiden dan wakil presiden (pilpres) telah dilaksanakan dan rakyat pemilih pun telah menggunakan hak pilihnya dengan bergairah, lancar, aman dan damai. Namun, kalangan elite politik masih besitegang menyikapi hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Sikap tersebut tidak perlu karena jumlah suara rakyat secara real yang menetukan siapa yang akan memimipin Indonesia lima tahun mendatang. Menurut data pada daftar pemilih tetap ada sekitar 190 juta rakyat pemilih–di dalam dan di luar negeri–yang berhak menggunakan hak konstitusionalnya. Namun berdasarkan data hitung cepat lembaga survei, tidak semua pemilih menggunakan hak politiknya.

Hari-hari ini masyarakat tengah sibuk melakukan pengawasan terhadap perhitungan suara atau rekapitulasi suara pemilih secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Hari-hari ini menjadi hari yang kritis dalm proses rekapitulasi suara. Pidana pemilu akan dihadapkan pada para penyelelenggara pemilu yang terbukti melakukan memanipulasi suara rakyat.

Sudah rerbukti selama ini–dalam pileg dan pilkada–hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei yang kridibel menujukkan hasil yang tidak jauh berbeda dengan hasil hitung manual KPU. Kontroversi hasil hitung cepat lembag survei yang mengungulkan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kala telah bersedisa membuka “dapur” kerjanya kepada publik. Masyarakat memberikan apresiasi terhadap kejujuran dan keterbukaan lembaga survei. Kita pun mengapresiasi keterbukaan KPU yang memindai dan memasang formulir C-1 (formulir hasil perolehan suara di setiap tempat pemungutan suara) pada situs web KPU.

Masyarakat berharap dengan sistem rekapitulasi yang transparan tidak terjadi kesalahan dan kecurangan dalam proses rekapitulasi suara rakyat dalam pilpres. Bagaimanapun hasil rekapitulasi suara secara manual oleh KPU harus bisa diterima oleh masing-masing kubu pasangan capres dan cawpres. Kita berharap kubu yang menang tidak ngasorake dan kubu yang kalah bisa legowo menyikapi pilihan rakyat dalam pilpres 2014. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS