KPK Temukan Cek Senilai Rp 2 Triliun di Kediaman Kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa mereka telah menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun saat menggeledah rumah dinas mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023) lalu.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, cek tersebut menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat Syahrul.

Ali juga membenarkan cek Bank BCA itu atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,” kata Ali saat dihubungi Minggu (15/10/2023).

Meski demikian, KPK masih perlu memastikan validitas cek senilai Rp 2 triliun itu. Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

Selain itu, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah itu masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” tutur Ali.

Berdasarkan catatan, Syahrul ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019. Sebelumnya, Syahrul merupakan Gubernur Sulawesi Selatan periode 2008-2013 dan 2013-2018.

Syahrul ditangkap tim penyidik KPK, Kamis (12/10/2023) malam. Politikus Partai Nasdem itu dibawa petugas dengan tangan diborgol. KPK menduga uang hasil memeras bawahan dan gratifikasi di lingkungan Kementan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga intinya.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS