KPK Panggil Ulang Romahurmuziy

Loading

281114-NASIONAL-13

 

JAKARTA,(tubasmedia.com) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwal ulang pemanggilan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan(PPP) versi muktamar Surabaya. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap lahan di Riau.

KPK akan memeriksa Romahurmuziy alias Romy sebagai saksi bagi pengusaha Gulat Medali Manurung yang menjadi tersangka penyuap Gubernur Riau Annas Maamun terkait perizinan lahan.

Romy muncul di jadual pemeriksaan hari Jumat (28/11). Namun menurut Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha ada kesalahan teknis sehingga nama Romy muncul dijadwal pemeriksaan padahal penyidik tidak menjadwalkan pemeriksaan Romy hari ini. Mohon maaf, ada kesalahan teknis dalam penjadwalan,” ujar Priharsa

Kendati demikian, KPK tetap akan memanggil kembali Romy pada waktu yang belum diketahui. Sebelum dipanggil KPK dalam kasus yang sama pada 18 November 2011. Namun anggota DPR ini tidak memenuhi panggilan karena mengaku menghadiri rapat di parlemen. Romy pun meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Kasus dugaan suap izin lahan di Riau ini berawal dari operasi tangkap tangan pada 25 September dan didapatkan barang bukti berupa uang sebanyak 150 ribu dolar Singapura dan Rp500 juta sehingga bila dijumlahkan total uangnya sekitar Rp 2 miliar.

Pemberian uang diduga dilakukan Gulat agar kebun kelapa sawit miliknya seluas 140 hektar yang masuk dalam kawasan Hutan Kawasan Industri (HTI) dikeluarkan dan dimasukkan ke dalam Area Peruntukan Lainnya (APL)

Kebun kelapa sawit itu berada di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. KPK juga menduga uang itu digunakan sebagai ijon proyek-proyek lain di Riau karena saat penangkapan dan pemeriksaan ditemu daftar sejumlah proyek yang akan dilaksanakan di Provinsi Riau. (hadi)

CATEGORIES
TAGS