Kivlan Bertobat, Ajak Warga Hormati Hasil Pemilu Sesuai UU
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Usai menjalani pemeriksaan selama 14 jam di Polda Metro Jaya, Kivlan Zen mengajak masyarakat untuk tenang hadapi hasil Pemilu 2019. Kivlan Zen diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Pada kesempatan itu, Kivlan mengimbau agar orang yang ada di barisannya bisa menyesuaikan diri dengan peraturan perundang-undangan yang ada jika ingin menyampaikan protes soal hasil pemilu.
“Saya juga menyerukan kepada yang berpikir sama dengan saya, saya sampaikan mari kita sesuaikan diri dengan UU dan keputusan sesuai dengan keputusan yang berlaku,” kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Selain itu, Kivlan juga mengataka pihaknya akan mengikuti proses yang telah ditentukan dalam Undang-undang. “Saya juga ikuti semua proses. Dan juga yang lainnya saya harap juga begitu ya, protes pemilu sesuai UU yang berlaku. Saya harap juga sama begitu. Saya ikuti proses, saya melalui Bawaslu. Nah yang lain juga silakan, sama juga dengan saya, melalui proses yang berlaku secara hukum mengenai ketidakpuasan masalah pemilu. Saya begitu,” jelas Kivlan.
Lebih daripada itu, Kivlan juga mengingatkan masyarakat untuk menempuh jalur hukum bila ada sengketa pemilu. Dia berharap semua bisa menjaga situasi tetap tenang.
“Harapannya semua tenang dan rapi. Nanti siapa yang menang kita serahkan saja sebagai mana prosesnya. Jadi saya sebagai rakyat bukan orang siapa-siapa, saya hanya memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Setelah itu saya serahkan seperti proses hukum yang berlaku dan berlanjut dan kita harapkan masalah hukum sesuai dengan yang berjenjang dan berlanjut,” tambah Kivlan.
Selama pemeriksaan di Polda Metro berjalan dengan lancar dan dengan suasana penuh kenyamanan. “Semua enak. Dari pihak Polri, penyidik ramah tamah dan kita menjawabnya senang dan tenang. Nggak ada apa-apa, enak gitulah. Jadi saya terima kasih sama penyidik, bahwa kita ditanya dengan gembira, nggak ada apa-apa,” katanya. (red)