Kemenperin Tingkatkan Populasi IKM Inovatif
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) terus meningkatkan kemampuan wirausaha baru (WUB) sektor industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin tumbuh dan berdaya saing dalam memproduksi barang dan jasa.
Para IKM terus dilatih oleh Kemenperin untuk meningkatkan kreativitas dan inovasi, serta memperkuat keterampilan teknis, khususnya dalam penggunaan teknologi informasi untuk mengembangkan usahanya.
“Ditjen IKMA Kemenperin secara rutin melaksanakan bimbingan teknis dan pendampingan kepada WUB IKM di berbagai daerah agar mereka bisa naik kelas jadi pelaku IKM yang inovatif. Program ini bertujuan meningkatkan perhatian WUB IKM terhadap legalitas usaha melalui perizinan berusaha yang kini dapat diakses dengan mudah melalui laman Online Single Submission (OSS),” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (18/7).
Ditjen IKMA Kemenperin memiliki dua program utama dalam rangka meningkatkan populasi IKM melalui kewirausahaan. Pertama, bagi calon wirausaha baru yang belum lama merintis usaha, Ditjen IKMA terus menggelar pelatihan WUB melalui program santripreneur, pelatihan WUB di daerah tertinggal, perbatasan, terluar, dan atau pascabencana. Kedua, pendampingan WUB yang bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain termasuk dekonsentrasi.
“Hingga triwulan 2022, Ditjen IKMA telah melatih 12.700 wirausaha baru dan memfasilitasi 3.648 wirausaha baru industri kecil dengan legalitas usaha. Sementara itu, program penumbuhan WUB tahun 2021 berhasil melatih 6.258 WUB dan memberikan fasilitasi legalitas usaha kepada 3.048 WUB,” ungkap Reni.
Setelah melalui program dasar pelatihan WUB, Ditjen IKMA juga memfasilitasi pelaku IKM dalam program peningkatan daya saing melalui beragam pendampingan, perluasan akses pasar, pameran, dan awarding.
Menurut Reni, program tersebut penting untuk mendongkrak kemampuan sektor IKM yang selama ini berkontribusi besar dalam perekonomian nasional.
“Saat ini jumlah unit usaha IKM mencapai 4,4 juta unit usaha atau 99,7% dari total unit usaha industri, dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 10,36 juta orang atau 66,25% dari total tenaga kerja industri, IKM mampu berkontribusi sebesar 21,47% dari total nilai output industri nasional,” sebutnya. (sabar)