Keadilan Jadi Barang Mewah

Loading

Oleh: Sabar Hutasoit

Ilustrasi

Ilustrasi

PENEGAKAN hukum di negeri kita tercinta ini masih merupakan barang mewah. Tidak hanya itu, selain barang mewah, penegakan supremasi hukum tersebut juga barangnya sangat langka dan susah mencarinya. Kalaupun ditemukan, keadilan itu menjadi milik orang-orang tertentu saja. Akibatnya, ikon hukum yang mengatakan, keadilan untuk semua orang, rasa-rasanya hanya enak untuk didengar tapi pahit rasanya pada penerapannya.

Tidak jelas kenapa keadilan dan kebenaran yang hakiki itu tampil menjadi barang mewah padahal seharusnya, keadilan dan kebenaran itu harus dapat dinikmati seluruh warga negara yang berhak tentunya.

Namun kenyataannya, seperti kita ketahui bersama, menanti sebuah keadilan dan kebenaran bagaikan pepatah yang mengatakan seperti pungguk merindukan bulan. Kedengarannya amat ekstrim, tapi itulah kenyataannya.

Bahkan aparat pemerintah sekalipun berani dan tega tidak mematuhi putusan pengadilan bahkan aparat pemerintah itu berani tidak menggubris putusan hukum di negeri yang kita sama-sama cintai ini.

Lihat misalnya Wali Kota Bogor, Diani Budiarto sungguh sangat berani untuk tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembangunan GKI Yasmin.di Bogor. Padahal semua orang tahu bahwa putusan MA adalah merupakan putusan hukum tertinggi di negara ini. Maka itu tidak kurang dari Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendesak Walikota Bogor untuk segera mematuhi putusan MA.

“Putusan MA merupakan putusan hukum tertinggi di negara ini. Kalau itu juga tidak dipatuhi terus siapa lagi. Sebagai salah satu kepala daerah, Diani harusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,’’kata Ketua Umum PBNU Said Agil Siraj usai menerima perwakilan GKI Yasmin di kantornya, Jakarta, Selasa lalu.

Benar apa yang dikatakan pengurus PBNU sebab jika masalah ini dibiarkan akan menimbulkan preseden buruk mengenai penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, kejadian ini bisa membahayakan suasana kerukunan beragama. Pasalnya, hukumnya sudah bersifat tetap. Putusan hukum sudah mencapai tahap kasasi, pihak walikota masih mengajukan PK dan sudah diputuskan juga, berarti keputusan itu sudah final.

Maka itu tidak heran jika Said menyebut kejadian di Bogor merupakan salah satu bukti kegagalan pemerintah dalam menjaga keharmonisan umat beragama.”Harusnya Kementerian Agama turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Said.

Mengenai penegakan hukum, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama karena sudah merupakan keputusan tertinggi, menurut aturan, semua orang tanpa kecuali termasuk pemerintah harus menghormati hukum. Jika putusan hukum tertinggi sudah diacuhkan dan tidak direken pemerintah, maka berarti pemerintah sendiri tidak lagi menghormati hukum dan akan semakin celaka lagi apabila Presiden dan Menteri terkait diam saja.

Rasanya negeri ini tidak salah mengacungkan jempol kepada pengurus PBNU dan pihak-pihak lainnya atas kesiapannya turun ke lapangan untuk membantu pihak-pihak lemah dalam hal menegakkan keadilannya dalam hal ini jaringan PBNU membantu mendesak walikota untuk patuhi hukum. “Kita harus bergerak untuk membela masyarakat tertindas. Dalam hal ini masyarakat minoritas,” ungkapnya.

“Pemerintah harusnya memback up keputusan tertinggi dan itu harus diinstruksikan ke bawah kalau perlu dengan paksa. Pemerintah jangan cuci tangan menunggu MA, akhirnya dilempar-lempar, itu bisa buat mentah suatu keputusan,” kata pengacara senior Adnan Buyung Nasution. ***

CATEGORIES
TAGS